PSK Berusia 44 Tahun Ini Tetap Cari Pelanggan Saat Bulan Ramadan, Ternyata Demi 5 Anak

Seorang PSK berusia 44 tahun berinisial S ditangkap Satpol PP Kota Malang, Rabu (14/4/2021) malam.

Editor: Suang Sitanggang
ist
Ilustrasi PSK (Tribunnews.com/Ilustrasi) 

"Namun dua orang yang diduga PSK berhasil melarikan diri naik sepeda motor," ungkapnya.

Pada razia itu, mereka hanya berhasil mengamankan satu PSK.

Dia menerangkan PSK yang diamankan itu berinisial S (44), warga asal Jombang.

Baca juga: Amalan Sunnah yang Dianjurkan Dikerjakan saat Ramadhan, Memperbanyak Sedekah hingga Qiyamul-Lail

Baca juga: Aktor Jeff Smith Terjerat Kasus Narkoba, Ditangkap Dini Hari, Temukan Barang Ini Didalam Mobil

Namun, sehari-harinya tinggal di Kecamatan Kedungkandang.

"Saat kami periksa, perempuan itu mengaku nekat beroperasi karena terhimpit faktor ekonomi.

Atas perbuatannya itu, Satpol PP Kota Malang pun melakukan pembinaan.

PSK yang diamankan, diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Kami juga mengimbau kepada PSK yang diamankan itu, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi," ungkapnya.

Ia menambahkan selama bulan Ramadan, akan tetap terus melaksanakan patroli.

"Setiap malam kami selalu melaksanakan patroli, tidak hanya di wilayah Jalan Pajajaran saja," terangnya.

Melalui patroli tersebut, ucapnya, ia berharap tidak ada lagi PSK yang beroperasi.

Baca juga: Seperti Melepas Rindu, Hancur Hati Suami Dapati Istrinya Suka Chat Mesra Sama Oknum Anggota DPRD

Baca juga: Jangan Main-main dengan Tetangga, Oknum Polisi Sampai Tak Berkutik Saat Kepergok Lagi Selingkuh

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved