PSK Berusia 44 Tahun Ini Tetap Cari Pelanggan Saat Bulan Ramadan, Ternyata Demi 5 Anak
Seorang PSK berusia 44 tahun berinisial S ditangkap Satpol PP Kota Malang, Rabu (14/4/2021) malam.
TRIBUNJAMBI.COM, MALANG - Seorang PSK berusia 44 tahun berinisial S ditangkap Satpol PP Kota Malang, Rabu (14/4/2021) malam.
Perempuan itu ditangkap saat sedang menunggu pria hidung belang di pinggir jalan.
Namun bukan pelanggan yang ingin menggunakan jasanya yang datang, tapi justru Satpol PP.
Akhirnya S dibawa ke Kantor Satpol PP atas perbuatannya yang masih menjajakan diri di bulan suci Ramadan.
Ternyata dari pengakuannya, S masih nekat melayani pria hidung belang di bulan Ramadan karena keterpaksaan.
Dia mengaku terpaksa melakukan hal itu karena dia satu-satunya yang mencari nafkah dalam keluarga.
Suaminya sudah meninggal beberapa waktu lalu.
Dia berjuang sendiri untuk membesarkan lima orang anaknya.
Baca juga: Ratusan Warga Indramayu Bakal Mendadak Jadi Miliader
Baca juga: Hakim Silaban Jatuhkan Hukuman Mati Untuk Mantan Anggota DPRD Palembang Fraksi Golkar
S menyebut tidak tahu harus melakukan apalagi selain menjadi PSK agar bisa menafkahi buah hatinya.
Tanpa pekerjaan tetap, ia akhirnya nekat menjatuhkan diri ke dunia prostitusi di Kota Malang, Jawa Timur.
Dia tidak sampai ditahan, hanya diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan itu.
Bila nanti tertangkap lagi menjajakan diri di saat Ramadan, Satpol PP akan menyerahkannya ke tempat pembinaan di Kediri.
Satpol PP akan melakukan patroli terus tiap malam untuk mengejar para PSK yang menjajakan diri di jalanan.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi menjelaskan kronologi razia dan penangkapan PSK tersebut.
Priyadi mengatakan saat itu mereka melihat ada tiga orang PSK mangkal di pinggir Jalan Pajajaran.