Penganiayaan Perawat

Perawat di RS Siloam Christina Ramauli Simatupang Memar dan Sakit Akibat Dianiaya Keluarga Pasien

Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang, dianiaya keluarga satu pasien di rumah sakit itu.

kolase/tribunjambi.com
Perawat RS Siloam dianiaya keluarga pasien 

TRIBUNJAMBI.COM, PALEMBANG - Perawat RS Siloam Palembang, Christina Ramauli Simatupang, dianiaya keluarga satu pasien di rumah sakit itu.

Kasus perawat didianiaya ini ramai dan viral dimedia sosial, serta mengecam tindakan pelaku.

Apalagi pelakunya seorang pria sementara perawat itu merupakan perempuan.

Tidak terima atas penganiayaan ini, Christina Ramauli Simatupang melaporkan ke Polrestabes Palembang.

Perlakuan pria keluarga pasien itu membuat memar di bagia wajah Christina.

Luka memar itu terdapat pada bagian bibir dan mata.

Ia melaporkan JT sang pelaku penganiayaan, yang dalam video berbanju merah.

Setelah Christina melaporkannya, temannya bernama Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Baca juga: Kronologi Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya Keluarga Pasien, Berawal dari Lepas Infus Pasien

Baca juga: Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Pembacokan Syahrul Siswa SMAN 7 Kota Jambi

Isu yang beredar, keluarga pasien yang menganiaya perawat itu adalah anggota kepolisian.

Apalagi dalam video itu juga ada pernyataan pelaku yang menyebut "saya anggota polisi".

Namun Polrestabes Palembang membantah tudingan tersebut.

Klarifikasi disampaikan melalui akun resminya @polisi_palembang

Polrestabes Palembang membantah laki-laki baju merah yang menganiaya perawat pada video tersebut anggota kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved