Siswa SMAN 7 Tewas Dibacok

Penyidik Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Pembacokan Syahrul Siswa SMAN 7 Kota Jambi

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan, para tersangka pembacokan Syahrul akan segera menjalani proses peradilan. 

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/ARYO TONDANG
Polisi menunjukkan para tersangka penganiaya Sahrul Ramadhon Siswa SMAN 7 Kota Jambi, saat press release, Selasa 6 April 2021 

Kemudian, AZ mendapat informasi dari tersangka lainnya, bahwa rombongan korban sedang menuju perjalanan pulang.

Mendapat informasi, AZ langsung mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pengejaran, dengan membawa senjata tajam yang sudah disediakan lebih dahulu.

AZ dan para tersangka melaju dengan kecepatan 90 KM/Jam.

Setelah melihat keberadaan korban AZ langsung memepet korban, kemudian mengayunkan senjata tajam, dan mengenai korban lainnya, namun berhasil melarikan diri.

Kemudian, AZ turun dari sepeda motornya, dan kembali melayangkan senjata tajamnya ke kepala bagian belakang Syahrul, hingga terkapar.

"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh para tersangka," kata Yumika, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan foto hasil rekonstruksi oleh Identifikasi Polresta Jambi, Sayhrul terkena sabetan senjata tajam pelaku utama, yakni AZ pada adegan yang ke 18.

Pada adegan tersebut, sebilah parang yang dengan sengaja dibawa oleh AZ dan 5 orang rekannya, menghantam kepala bagian Syahrul.

Saat itu, AZ melompat dari sepeda motor yang ia tumpangi, dan mendekati korban hingga melayangkan sabetan sebilah parang tersebut kepada korban.

Tepat pada adegan ke 19, korban langsung terkapar diatas aspal lantaran mengalami luka yang serius.

Usai menjalankan aksinya, AZ dan pelaku lainnya langsung melarikan diri, sementara korban masih terkapar di lokasi, usai mendapat luka bacok.

Baca berita lain terkait pembacokan pelajar Syahrul

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved