Kesal Kerap Ditanya Kapan Dinikahi, Pria ini Bunuh Sang Kekasih
Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
TRIBUNJAMBI.COM - Warga temukan jasad seorang wanita yang berprofesi sebagai guru dan sudah nyaris sebulan hilang.
Beredar kabar terkait penemuan jasad korban berinisial RR (30), hanya tersisa tulang belulang di kawasan Jalan Transad, Balikpapan Timur, Selasa (13/4/2021) kemarin.
Korban dicari pihak keluarganya yang tinggal di kawasan Kelurahan Batu Amapar, Balikpapan Utara.
Kapendam VI Mulawarman, Letkol Inf Muhammad Taufik Hanif mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Pomdam VI Mulawarman.
Baca juga: Kelapa Muda Diburu Masyarakat Kota Jambi untuk Hidangan Saat Buka Puasa
Baca juga: Kota Jambi dan Batanghari Sudah Menetapkan Besaran Zakat Fitrah 2021, Ini Besaran Nominalnya
Baca juga: Tips Alami Terhindar dari Bau Mulut Saat Jalani Ibadah Puasa, Diantaranya dengan Berwudu
Diduga pelaku berpangkat Prajurit Kepala (Praka) sudah dilakukan penahanan.
"Terhadap diduga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan korban," ujarnya, Rabu (14/4/2021).
Lanjut Letkol Inf Taufik, dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap prajurit TNI yang bertugas di kawasan Manggar, Balikpapan Timur ini juga mengakui perbuatannya tersebut.
Dari data dan pemeriksaan yang ada, korban berinisial RR (30) terpaksa dihabisi nyawanya oleh pelaku berinisial MAM, lantaran dirinya kesal kerap diserang pertanyaan kapan akan menikahi korban.
"Pelaku dan korban kenalan di sosial media (Facebook) sejak 2019. Statusnya pacaran, namun pelaku kesal karena ditanya kapan menikahi dirinya terus. Intinya modus asmara," jelas Kapendam VI Mulawarman.
Aksi menghabisi nyawa korban pun terjadi pada 1 Maret 2021 lalu.
Sejak saat itu pihak keluarga korban membuat berita kehilangan.
Jasad korban pun sudah dibawa rumah sakit untuk menjalani proses visum.
Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat.
"Sudah satu bulan kejadiannya jadi sisa tulang-tulang aja. Tapi sudah ditemukan semua tulangnya," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum, Kapendam VI Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas.
"Diproses KUHP dan hukum yang berlaku," tutupnya.
Sumber : TRIBUNKALTIM
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-terbaru.jpg)