Anggota DPRD Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Hotel, 4 Wanita Lain Dibuang Setelah Dipakai

Anggota DPRD dari Kabupaten Karo, Sumut, bernama Raja Urung Mahesa Tarigan, diduga melakukan perselingkuhan dengan istri seorang PNS.

Editor: Rohmayana
ist
anggota DPRD dan istri PNS diduga selingkuh 

TRIBUNJAMBI.COM - Lagi-lagi oknum anggota DPRD membuat ulah dan mencoreng nama lembaga.

Anggota DPRD dari Kabupaten Karo, Sumut, bernama Raja Urung Mahesa Tarigan, diduga melakukan perselingkuhan dengan istri seorang PNS.

Padahal diketahui, anggota DPRD ini sudah memiliki istri dan 2 orang anak.

Diduga Raja Urung Mahesa Tarigan berselingkuh dengan sosok wanita berinisial ORF Ginting, istri dari seorang PNS.

Perselingkuhan ini awalnya terbongkar dari hasil penyelidikan suami ORF Ginting.

Bahkan, sang suami langsung melaporkan istrinya, dan sang anggota DPRD ke kepolisian atas pasal perzinahan.

Baca juga: Jangan Main-main dengan Tetangga, Oknum Polisi Sampai Tak Berkutik Saat Kepergok Lagi Selingkuh

Mengetahui perselingkuhannya terbongkar, ORF Ginting membuat pengakuan yang bikin sang suami tambah syok.

Diakui sang istri PNS, dirinya dan Raja Urung Mahesa Tarigan sudah bercinta sebanyak 2 kali di sebuah hotel.

Awalnya, Budi Sitepu mengetahui perselingkuhan itu setelah mendapati chat mesra istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan pada tahun 2020 lalu.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah, ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan, dan seperti melepas rindu," terang Budi Sitepu, dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunMedan.

Raja Urung Mahesa Tarigan dan <a href='https://jambi.tribunnews.com/tag/orf-ginting' title='ORF Ginting'>ORF Ginting</a>anggota DPRD dan istri PNS diduga selingkuh ()

Berdasarkan isi chat yang ada di dalam HP milik istrinya, Budi Sitepu menemukan ternyata ORF Ginting sudah sering komunikasi dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

"Jadi setelah saya buka semua, mereka sudah berkomunikasi dari bulan Februari," katanya.

Selain chat mesra, Budi Sitepu juga menemukan ajakan sang anggota PDRD kepada ORF Ginting untuk berhubungan badan di hotel di Jakarta.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved