Anggota DPRD Berhubungan Badan dengan Istri Orang di Hotel, 4 Wanita Lain Dibuang Setelah Dipakai

Anggota DPRD dari Kabupaten Karo, Sumut, bernama Raja Urung Mahesa Tarigan, diduga melakukan perselingkuhan dengan istri seorang PNS.

Editor: Rohmayana
ist
anggota DPRD dan istri PNS diduga selingkuh 

Dari chat tersebut, terungkap bahwa istri PNS dan sang anggota DPRD janjian bertemu di hotel dengan nomor kamar 1915.

"Jadi istri saya bilang gimana ni, kemudian dia Raja Urung Mahesa Tarigan bilang naik saja kalau enggak saya jemput. Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," katanya.

Baca juga: Lihat Video TikTok Istri dengan Pria Lain Jadi Puncak Emosi, Suami Bacok Selingkuhan Istri 24 Kali

Pengakuan Istri PNS, ngaku 2 kali bercinta

Istri Budi Sitepu, ORF Ginting mengakui sudah dua kali berhubungan badan dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

Menurut pengakuan ORF Ginting tersebut, dia menyebut mereka awalnya berkenalan dari Facebook, dengan berkirim pesan.

Kemudian berlanjut dengan komentar di beranda facebook dan saling bertukar nomor handphone.

Dalam chatnya, sang anggota DPRD ini berkali-kali meminta ORF Ginting, namun sempat ditolak.

Setelah didesak berkali-kali, ORF Ginting akhirnya luluh.

"Dia yang menghubungi saya awalnya. Dia kirim pesan hai terus. Lalu dia komentar di statusku hingga minta nomor WA.

Berapa kali aku tolak, tapi akhirnya aku terima. Tahun 2020, 2019 mungkin akhir tapi aku lupa bulannya pastinya tanggalnya," ucapnya.

Baca juga: Sang Pria Tak Lagi Cinta dan Cemburu, Wanita Cantik Ini Siram Istri Selingkuhannya dengan Air Keras

ORF Ginting menceritakan, jika saat pertemuan di hotel di kawasan Jakarta Pusat itu dirinya lansung menuju ke kamar yang dihuni oleh RUMT.

"Sampai di atas ya ngobrol biasa, habis itu aku diajak ke kasur. Terus responnya yaudah di situ tiduran, terus ya gitu.

Seingat saya sudah dua kali berhubungan badan kami," ujar istri PNS.

Diakui Budi Sitepu, ia sudah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus yang telah merusak rumah tangganya tersebut.

Seperti melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum yaitu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved