Perintah Tegas Kapolri untuk Propam Polri: Tidak Bisa Dibina, ya Sudah Binasakan Saja
”Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba, kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja,”
YC kedapatan menggunakan sabu di dalam satyu unit mobil hitam, setelah rekaman CCTV yang menangkap kejadian tersebut viral.
Kompol YC pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru.
Propam Presisi
Selain rapat teknis, dalam acara itu juga diluncurkan aplikasi Propam Presisi. Sigit mengatakan, Propam Presisi merupakan tindak lanjut dari aplikasi Dumas Presisi yang melayani pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi.
“Terima kasih Pak Kadiv Propam (Irjen Pol Ferdy Sambo). Kita me-launching Program Propam Presisi yang merupakan implementasi penjabaran tindak lanjut Dumas Presisi,” kata Sigit.
Ia menuturkan, launching program Propam Presisi juga merupakan bentuk transparansi Polri.
Ia meyakini dengan adanya aplikasi Propam Presisi akan meningkatkan pengaduan masyarakat terkait kinerja anggota polisi di lapangan.
“Dengan memanfaatkan teknologi informasi dari sisi pengawasan baik internal maupun eksternal semua bisa memanfaatkan aplikasi yang baru saja di-launching,"
"Saya menghitung pasti angkanya naik sangat tinggi terkait masalah pengaduan tentang anggota dan masalah ketidakpuasan masyarakat terhadap kepolisian. Itu adalah risiko yang siap kami tanggung,” ujar Sigit.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melaporkan angka pelanggaran yang dilakukan anggota polisi setiap tahun.
Sambo mengatakan, jumlah anggota kepolisian yang bermasalah meningkat signifikan pada 2020.
”Permohonan maaf kepada Kapolri atas masih tingginya pelanggaran anggota, baik pelanggaran disiplin, KEPP dan pidana yang terjadi akhir-akhir ini, dan satu tahun sebelumnya,” kata Sambo.
Ia mengatakan, peningkatan jumlah pelanggaran oleh anggota itu terjadi dari sisi kualitas dan kuantitas
Menurutnya, hal itu tercermin dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasar data yang dipaparkan Sambo, pelanggaran disiplin sepanjang 2018 sebanyak 2.417, kemudian meningkat 3,6 persen pada 2019 menjadi 2.503.