Gara-gara Sering Ganggu Istri Orang, Pria Ini Akhirnya Diculik dan Disiksa Sampai Disetrum

RA warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Jawa Tengah, tidak terima istrinya sering diganggu.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - LBT (26 tahun), seorang pria yang sering menganggu istri orang diculik, disekap, dan disiksa.

Pelakunya adalah RA (27 tahun), suami dari wanita yang sering diganggu oleh LBT.

RA warga Kelurahan Purwodiningratan, Kecamatan Jebres, Jawa Tengah, tidak terima istrinya sering diganggu.

Kejadian penculikan itu terjadi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

RA bersama dengan tiga rekannya yakni DS (24), EA (23) dan A (20) menyekap LBT.

Tak hanya menyekap, para pelaku juga menyetrum korban dengan alat setrum.

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, penyekapan itu berawal dari RA yang tak terima karena istrinya diganggu oleh korban LTB.

Kemudian, RA bersama dengan EA mencari keberadaan korban dan berhasil menemukan korban di rumahnya di Desa Blimbing, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo.

Setelah itu, RA kemudian menghubungi DS agar menyusul ke rumah korban bersama pelaku lainnya.

Baca juga: Youth and Religious Tolerance in Digital Era: Kaum Muda dan Toleransi Beragama Perdamaian

"Korban didatangi tersangka untuk melakukan klarifikasi terkait apa yang dilakukan," kata Bambang di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (14/4/2021).

Saat itu, kata Bambang, pelaku mengajak korban untuk menyelesaikan masalah itu secara baik-baik.

Namun, korban tidak mau. Kemudian tersangka RA dan DS menyeret korban keluar rumah dan memaksanya masuk ke dalam mobil.

"Korban diikat tangannya, dilakban kemudian disiksa. Salah satunya dipukul dan disetrum pakai alat setrum," ujarnya.

Setelah puas melakukan aksinya, para pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumahnya.

"Korban lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Sukoharjo," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved