Daftar Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui
ada beberapa golongan dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak Puasa Ramadhan dan menggantinya pada hari lain atau mengganti dengan fidyah.
Dari Abu Sa’id Al Khudri dan Jabir bin ‘Abdillah mengatakan bahwa musafir memiliki pilihan untuk berpuasa maupun tidak.
“Kami pernah bersafar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ada yang tetap berpuasa dan ada yang tidak berpuasa. Namun mereka tidak saling mencela satu dan lainnya.”
Musafir bisa puasa dan tidak bisa dilihat dalam tiga kondisi:
- Jika berat untuk berpuasa atau sulit melakukan hal-hal yang baik ketika itu, maka lebih utama untuk tidak berpuasa.
- Jika tidak memberatkan untuk berpuasa dan tidak menyulitkan untuk melakukan berbagai hal kebaikan, maka pada saat ini lebih utama untuk berpuasa.
Alasannya karena lebih cepat terlepasnya beban kewajiban dan lebih mudah berpuasa dengan orang banyak daripada sendirian.
- Jika tetap berpuasa malah membinasakan diri sendiri, maka wajib tidak puasa.
Baca juga: Cara Mandi Wajib Laki-laki dan Perempuan Sebelum Puasa Ramadhan, Lengkap dengan Bacaan Niatnya
3. Orang yang sudah tua renta (sepuh)
Orang yang sudah tua diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Selain berlaku bagi orang tua (sepuh), juga berlaku untuk orang yang sakit yang tidak bisa sembuh sakit lagi dari sakitnya.
Mereka bisa mengganti puasanya dengan fidyah.
Seperti dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al Baqarah: 184).
Baca juga: Cara Mengatasi Bau Mulut Saat Puasa dengan Pola Makan Sehat
4. Wanita hamil dan menyusui
Wanita yang sedang hamil dan menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramdhan.
