Setelah Kecolongan Emas, KPK Kecolongan Barang Bukti Dibawa Kabur Truk, Kasus PT Jhonlin Baratama

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian

Editor: Deddy Rachmawan
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri 

Baru saja diterpa kabar ada pegawainya yang menggadaiakan emas barang bukti, kini arang kembali tercoreng di lembaga antirasuah tersebut.

TRIBUNJAMBI.COM – Ada apa dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ?

Baru saja diterpa kabar ada pegawainya yang menggadaiakan emas barang bukti, kini arang kembali tercoreng di lembaga antirasuah tersebut.

Ironis.

Kali ini bahkan lebih telak.

Barang bukti yang rencananya akan dibawa tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hilang, sebelum dilakukan penggeledahan di kantor PT Jhonlin Baratama, Kalimantan Selatan, Jumat (9/4/2021) lalu.

Bahkan barang bukti tersebut diduga dibawa kabur menggunakan truk. Sebagaimana dikutip dari Tribun Kaltim dari berita Dibawa Kabur Pakai Truk, Barang Bukti di Kantor PT Jhonlin Baratama Kalsel tak Ditemukan KPK.

Padahal tim penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan Tahun 2016 dan 2017 pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Dalam penggeledahan itu KPK menerjunkan tim ke 2 lokasi di Kalimantan Selatan.

Namun upaya penggeledahan itu tak mendapatkan hasil apa-apa lantaran sejumlah dokumen yang merupakan barang bukti kasus suap itu diduga sudah dibawa kabur dengan menggunakan truk sebelum penyidik tiba.

Baca Berita Jambi lainnya

klik:

Baca juga: PSG Bidik Kemenangan Lagi,  Bayern Muenchen Tanpa Lewandowski

Baca juga: Ramadan Adalah Perjumpaan

Baca juga: Sukandar Pertimbangkan Beri Stimulus untuk Penambang Jenis Emas di Tebo

Baca juga: Sukandar Pertimbangkan Beri Stimulus untuk Penambang Jenis Emas di Tebo

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, penyidik sempat menerima informasi terkait keberadaan barang bukti kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan itu.

Ali menuturkan, barang bukti tersebut disimpan di truk yang berada di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kota Baru, Kalimantan Selatan.

"Benar tim penyidik KPK mendapatkan informasi dari masyarakat adanya mobil truk di sebuah lokasi di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalsel yang diduga menyimpan berbagai dokumen terkait perkara yang sedang dilakukan penyidikan tersebut," kata Ali dalam pesan tertulis, Senin (12/4/2021). 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved