Jack Ma Akhirnya Didenda Rp 41 Triliun Oleh Pemerintah China, Ini yang Dilanggarnya

Raksasa teknologi cloud dan e-commerce, Alibaba Group tengah mendapat badai krisis usai dikenakan sanksi pemerintah China.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
Jack Ma, CEO raksasa e-commerce China Alibaba, memberi isyarat saat dia berbicara selama kunjungannya di pameran rintisan dan inovasi Vivatech, di Paris pada 16 Mei 2019. (Philippe LOPEZ / AFP) 

Son mengibaratkan Alibaba adalah "telur emas" yang sedang dierami SoftBank sebagai "induknya". Dia memahami bahwa banyak orang khawatir dengan Alibaba yang tengah disorot pemerintah China terkait dugaan monopoli.

"Bisnis (Alibaba) sendiri sebenarnya beroperasi dengan lancar dan berkembang," imbuh Son.

Namun, Son enggan mengomentari mengapa Ma memberikan kritik yang keras terhadap pemerintah China bulan Oktober lalu.

"Saya tidak tahu detailnya. Jadi saya ragu untuk memberikan tanggapan tentang itu," katanya.

Sebelum dilaporkan "menghilang", Ma sempat melontarkan kritik pedas ke pemerintah China dalam sebuah pidato di Shanghai, 24 Oktober lalu.

Ma menuding bahwa bank-bank di China beroperasi dengan mentalitas "rumah gadai", berkaitan dengan jaminan untuk kredit.

Ma juga mengkritik regulasi perbankan yang berlaku dan menilai regulasi itu menghambat inovasi dan harus segera direformasi untuk mendorong ekonomi.

Tampaknya, pemerintah China kurang berkenan menerima kritik tersebut. Pemerintah kemudian memperketat regulasi fintech sehingga menjegal rencana IPO Ant Group bulan November 2020 lalu.

Tidak hanya itu, pemerintah juga membentuk satgas khusus untuk mengawasi Ant Group. Beijing juga menyusun aturan baru mengenai anti-monopoli untuk "menjinakkan" raksasa teknologi di China, seperti Alibaba dan Tencent.

SUMBER: Tribun Sumsel

Baca berita lainnya terkait Jack Ma

Baca juga: 12 Sumur Ilegal di Bahar Selatan Muarojambi Masih Aktif, Ditutup Paksa Petugas Gabungan

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved