Berita Tebo

Pemkab Tebo Tiadakan Safari Ramadan Pada Puasa Tahun Ini

Kementrian Agama (kemenag) Kabupaten Tebo menerima surat edaran nomor 03 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
tribunjambi/hendro herlambang
Kepala seksi (Kasi) bimbingan masyarakat (Binmas) Kemenag Tebo H Lukman Hakim. 

Pemkab Tebo Tiadakan Safari Ramadan Pada Puasa Tahun Ini

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Jelang perayaan bulan suci Ramadhan 1442 H, kantor Kementrian Agama (kemenag) Kabupaten Tebo menerima surat edaran nomor 03 dari Kementrian Agama (Kemenag) RI tentang pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Surat edaran tersebut terkait pelaksaan ibadah di bulan suci Ramadan, di tengah adanya pandemi Covid-19. 

Kepala seksi (Kasi) bimbingan masyarakat (Binmas) Kemenag Tebo H Lukman Hakim mengatakan, larangan yang dikeluarkan dalam edaran tersebut diantaranya, larangan tentang safari Ramadan.

"Iya kita tidak mengadakan safari ramadan. Tidak lain karena adanya pandemi agar tidak ada penularan," kata Lukman, Jumat (9/4/2021).

Walau Berstatus Terdakwa, Wakil Ketua DPRD Tebo Tidak Ditahan Dalam Kasus Perusakan Hutan

BREAKING NEWS Warga Tungkal Harapan Heboh Seorang Pria Tak Dikenal Dikenal Naik ke Atas Kubah Masjid

DICARI Wanita Cantik Asal Jawa Barat Bawa Kabur Uang Ratusan Juta Milik Juragan, Hadiah Rp 20 Juta

Tak hanya terkait safari ramadan. Dalam edaran itu juga ada beberapa anjuran. Antara lain yakni anjuran untuk berbuka puasa di rumah. 

"Jadi ada juga menganjurkan berbuka puasa di rumah. Itu semua agar tidak ada penyebaran Covid-19," pungkasnya.(Tribunjambi/hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved