Berita Batanghari

Pembacok Dua Warga Batanghari Hingga Luka Berat Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Sempat Buron

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua pemuda di Kelurahan Durian Luncuk RT 08 Kecamatan Batin XXIV ditangkap polisi

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Kapolres Batanghari tunjukkan barang bukti milik pelaku. Pembacok Dua Warga Batanghari Hingga Luka Berat Berhasil Ditangkap Polisi Setelah Sempat buron 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua pemuda di Kelurahan Durian Luncuk RT 08 Kecamatan Batin XXIV ditangkap polisi.

Penangkapan dilakukan Tim Satreskrim Polres Batanghari dan unit Reskrim Polsek Batin XXIV pada 6 April 2021.

Polisi membekuk tersangka inisial AI (21) seorang warga Desa Jelutih tanpa adanya perlawanan.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto mengatakan, kasus penganiayaan antar pemuda ini bermula pada 26 Maret 2021 di wilayah Kecamatan Batin XXIV

Pada peristiwa itu ada dua orang korban alami luka berat akibat terkena sabetan senjata tajam.

Pihak Polres Batanghari dalam menangani kasus ini terus melakukan penelusuran mulai dari pemeriksaan saksi, korban dan informan.

"Sekian hari kita dalami dan menggali kasus ini akhirnya mendapatkan informasi, bahwa yang bersangkutan atau tersangka ini berada di Kabupaten Sarolangun tepatnya di Kecamatan Mandiangin," katanya. 

Saat didatangi oleh petugas, tersangka sudah melarikan diri.

Walau Berstatus Terdakwa, Wakil Ketua DPRD Tebo Tidak Ditahan Dalam Kasus Perusakan Hutan

Baca juga: BREAKING NEWS Warga Tungkal Harapan Heboh Seorang Pria Tak Dikenal Naik ke Atas Kubah Masjid

"Setelah di ditelusuri ternyata kembali ke Desa Jelutih Kecamatan Batin XXIV," kata AKBP Heru Ekwanto, Jumat (9/4/2021).

Mendapatkan informasi itu anggota lakukan konsolidasi menyiapkan kekuatan dengan mempertimbangkan keamanan personel, masyarakat sekitar, dan menangkap tersangka.

"Kita lakukan upaya penangkapan tersangka ini berada di rumah warga, dan anggota berhasil meringkus saudara AI," ujar Kapolres Batanghari.

AKBP Heru Ekwanto menjelaskan kronologi peristiwa penganiyaan itu.

Kata dia berdasarkan pedalaman saksi, pemuda yang diamankan memiliki masalah karena adiknya dijahili korban bernama BR di sekolah.

Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua pemuda di Kelurahan Durian Luncuk RT 08 Kecamatan Batin XXIV ditangkap polisi.
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dua pemuda di Kelurahan Durian Luncuk RT 08 Kecamatan Batin XXIV ditangkap polisi. (tribunjambi/musawira)

"Ada selisih paham awalnya dijahili dan beda pendapat terjadi salah paham di sekolah, lalu AI merencanakan aksinya untuk melakukan penganiayaan," katanya.

Barang bukti sebilah golok, saksi juga sudah diperiksa dan berkas sudah berjalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved