Kritikan Fadli Zon Terkait TMII Diambil Alih oleh Pemerintah: Jangan Sampai Dijual Untuk Bayar Utang

Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno mengatakan pemerintah memberi waktu tiga bulan bagi Yayasan Harapan Kita untuk memberi laporan pengelol

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
istimewa
Fadli Zon 

"Rupanya istilah bantuan ini kan pemahamannya berbeda setelah accounting. Bantuan itu disebut BPK donatur, sehingga kaitannya dengan besarnya pajak yang harus ditanggung," sambung Adi.

Menurut Adi, perbedaan sistem keuangan antara BPK dan TMII ini merupakan penyebab adanya temuan dalam hasil audit 2020.

"Ini adalah penggunaan-penggunaan istilah yang mungkin berbeda secara accounting antara TMII dengan yang diterapkan oleh BPK," kata dia.

"Daftar Isi Pelaksanaan Anggaran (DIPA) juga berbeda, mata anggaran juga jelas berbeda. Kita selama ini mengikuti apa yang diarahkan dan disarankan oleh BPK," ujar Adi.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNNEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved