Pegawai KPK Tergiur 1,9 Kg Emas Barang Bukti Korupsi Mantan Pejabat Kemenkeu, Karena Terlilit Utang
IGAS, pegawai KPK tersebut nekat menggadaikan emas barang bukti dengan berat 1,9 kilogram.
IGAS, pegawai KPK tersebut nekat menggadaikan emas barang bukti dengan berat 1,9 kilogram.
TRIBUNJAMBI.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercoreng.
Lembaga yang harusnya bersih dari praktik kotor itu justru dikotori oleh orang dalam yang tak lain pegawainya sendiri.
IGAS, pegawai KPK tersebut nekat menggadaikan barang bukti berupa emas dengan berat 1,9 kilogram.
Padahal itu merupakan barang bukti.
Tak dinyana ia menggadaikan emas barang bukti tersebut karena terlilit utang.
Ia membutuhkan dana untuk membayar utangnya terkait sebuah bisnis investasi.
"Forex-forex itu oleh karenanya maka yang bersangkutan ini kemudian kita adili tadi dan telah kita putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggran kode etik, tidak jujur menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," ujar Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpah Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
emas barang buikti seberat nyaris dua kilogram tersebut merupakan sitaan terkait kasus korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
"Benar bahwa di dalam dua minggu Ini kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan yang bersangkutan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk (barang bukti) yang ada pada Direktorat Labuksi yang ada di KPK," ucap Tumpak.
Tumpak menjelaskan pihak lembaga antirasuah sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk memproses perbuatan IGAS, lantaran masuk dalam ranah tindak pidana.
IGAS dan sejumlah saksi dari KPK sudah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Baca Berita Jambi lainnya
klik:
Baca juga: BREAKING NEWS Bencana Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Mersam, Puluhan Atap Rumah Warga Terlepas
Baca juga: Satu Orang Guru Tewas Ditembak, Kapolda Sebut Ulah KKB Pimpinan Sabinus Waker
Baca juga: Benarkah Ikatan Cinta Bakal Segera Tamat? Tulisan Amanda Manopo Jadi Isyaratnya: Menjadi Legenda
Baca juga: Begini Kronologi Awal Laporan Kasus Pelecehan Seksual Dilakukan Oknum Kades di Tebo
Perbuatan IGAS sempat ketahuan oleh atasannya. Kemudian IGAS mengembalikan emas yang beratnya 900 gram.