Eksepsi Tiga Perkara Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim, Sidang Berlanjut Pemeriksaan Para Saksi
Penolakan itu dibacakan hakim dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (6/4/2021) dan Rabu (7/4/2021).
TRIBUNJAMBI.COM - Rizieq dan tim kuasa hukumnya mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Berbagai argumen disampaikan. berharap, majelis hakim menerima sehingga menghentikan proses persidangan.
Namun, seluruh eksepsi tiga perkara Rizieq tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Penolakan itu dibacakan hakim dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (6/4/2021) dan Rabu (7/4/2021).
"Menyatakan keberatan atau eksepsi dari terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima," kata hakim membacakan putusan sela.
Setelah menolak eksepsi Rizieq, hakim menyatakan bahwa persidangan untuk ketiga perkara yang menjeratnya dilanjutkan.
Pemeriksaan saksi
Dengan ditolaknya eksepsi, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan para saksi.
Pemeriksaan saksi untuk sidang kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung akan digelar pada Senin (12/4/2021).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, jaksa dan kuasa hukum masing-masing akan menghadirkan 10 saksi.
"Saksinya (dari terdakwa) dihadirkan di sini, berjumlah 10 orang untuk tiga nomor perkara (221, 222, dan 226), jadi digabungkan semua dan hadir di persidangan," kata Alex kepada wartawan, Selasa.
"Kemudian saksi ahli berjumlah kurang lebih 10 orang. Jadi setelah saksi (dari terdakwa), jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi ahli," lanjut Alex.
Baca juga: KISAH Unik Ayah di Brebes Beri Nama Bayi Laki-lakinya Dinas Komunikasi Informatika Statistik
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dibawah Umur di Tebo Beri Pengakuan Mengejutkan
Baca juga: Rela Tak Dapat Uang dari Televisi, Jessica Iskandar Nyaman Tinggal di Bali: Fokus Sembuhkan Hati
Kemudian, pemeriksaan saksi untuk sidang kasus RS Ummi akan digelar pada Rabu (14/4/2021).
Jaksa berencana menghadirkan lima saksi pada sidang Rabu pekan depan.
Namun, mereka belum bisa menyebutkan nama-nama saksi tersebut.