Berita Kota Jambi

Polda Jambi Tangani 107 LP Illegal Things, Turut Amankan 200 Ribu Ton Minyak & Jutaan Lobster

Polda Jambi terus melakukan upaya-upaya dalam memberantas aktifitas ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
Tribunjambi/Aryo Tondang
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Polda Jambi terus melakukan upaya-upaya dalam memberantas aktifitas ilegal di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan, sepanjang Tahun 2021 ini, pihaknya telah menangani 108 perkara dan 107 laporan (LP) terkait aktivfitas ilegal, mulai dari kegiatan Ilegal Loging, Ilegal Driling, Ilegal Mining dan Ilegal Fishing.

Total keseluruhan tersangka dari aktifitas ilegal tersebut sebanyak 141 tersangka.

Untuk aktifitas ilegal driling, Polda Jambi tangani 71 LP, dengan 86 tersangka dengan total barang bukti 249.885 liter minyak ilegal 

Kemudian untuk ilegal loging, terdapat 19 LP dengan 18 tersangka, kemudian untuk ilegal mining, terdapat 9 LP dengan 15 tersangka, dengan total barang bukti 28943 M (3) kayu rimba.

Sementara itu, untuk aktifitas ilegal fishing terdapat 8 LP dengan 22 tersangka.

Untuk barang bukti sendiri, kata Rachmad pihaknya telah berhasil mengamankan 1.250.825 ekor benih lobster pasir dan lobster mutiara.

Wilayah Muaro Jambi, menjadi titik terbanyak terjadinya Legal Things.

"Muaro Jambi jadi titik terbanyak laporan Ilegal Things, dengan total sekira 21 LP," kata Rachmad, Rabu (7/4/2021).

Ia menjelaskan, khusus aktifitas ilegal driling, sudah berlangsung secara masif sejak Tahun 2018 hingga saat ini.

Ia menegaskan, akan secara konsisten melakukan upaya preventife, hingga penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku aktifitas ilegal di Jambi, khususnya aktifitas ilegal driling yang berdampak buruk bagi lingkungan.

Saat ini, ia mengaku tengah mengawal proses pengeluaran izin pertambangan rakyat (IPR) yang sudah masuk dalam proses pembahasan di Kementrian ESDM.

Untuk mengawal proses tersebut, ia mengaku telah berkordinasi dengan Bupati Batanghari, Fadhil Arief.

"Kita akan kawal proses IPR ini, dan saya sudah berkordinasi dengan Bupati Batanghari, dan beliau sudah berkordinasi dengan Dirjen Kementrian ESDM," bilangnya.

"Kita akan kawal terus proses ini, dan kita tidak akan membiarkan aktifitas ilegal ini terus berlangsung di Jambi," tutup Rachmad.

Baca berita lain terkait Polda Jambi

Baca juga: Polda Jambi Temukan Kegiatan Prostitusi dan Peredaran Narkoba di Lokasi Illegal Drilling

Baca juga: BREAKING NEWS Tabrak Bocah Pakai Mobil Dinas, Seorang Kabid di Bungo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Baca juga: Real Madrid Bantai Liverpool, Sergio Ramos Jadi yang Palling Bersemangat Sampai Lompat dari Kursi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved