Partai Demokrat Kubu Moeldoko Gugat Kubu AHY Rp 100 Miliar, Jika Menang Uangnya Dipakai Buat Apa?
Makin memanas, Partai Demokrat kubu Moeldoko menggugat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN) Rp 100 miliar
Pihaknya membuka peluang pintu maaf untuk mereka yang terlibat dalam gerakan pengambilalihan partainya.
Meskipun, AHY tak memungkiri jika memaafkan bukan berarti akan melupakan segala kejadian begitu saja.
"Prinsip kami, sederhana. (Yaitu) Memaafkan tapi tidak bisa begitu saja dilupakan. Forgive but not forget, itu prinsip umumnya," kata AHY saat datang ke Jawa Timur, Senin (5/4/2021) malam.
Sebab, menurut AHY, dirinya juga harus berempati pada seluruh kader yang merasa marah, kecewa sedih dan semacamnya dengan adanya polemik yang sebelumnya terjadi tersebut.
AHY tak bisa melarang sejumlah kader Partai Demokrat yang geram atas tindakan KLB Deli Serdang beberapa waktu lalu.
"Tapi, saya juga mengingatkan pada semua sebagai umat manusia kita juga harus membuka pintu maaf. Tapi, juga ada tata caranya," ungkap putra SBY itu.
Sama halnya jika ada dari mereka yang terpapar kemudian menyesal dan ingin bergabung dengan Demokrat, AHY mengatakan terdapat proses yang harus dilalui.
Apalagi, dia percaya setiap mereka yang terpapar pasti memiliki motif dan kadar keterlibatan masing-masing.
"Artinya, tidak bisa dicap dalam satu keranjang yang sama.
Tapi, lagi-lagi saya mencegah jangan sampai kemudian seolah-olah kita tidak bisa memaafkan mereka," ujarnya. (Yusron Naufal Putra/Tribunnews.com)
Baca Artikel Lainnya di sini
SUMBER ARTIKEL : SURYA.CO.ID