PSU Pilgub Jambi
KPU Provinsi Jambi Putuskan Pemungutan Suara Ulang Tanggal 27 Mei, Berikut Tahapan dan Persiapannya
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemiihan Gubernur Jambi
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi memutuskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemiihan Gubernur Jambi akan dilangsungkan pada Selasa, 27 Mei 2021 mendatang.
Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor : 10/PP.01.2/Kpt/15/Prov/IV/2021 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemungutan Suara Uang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Tahun 2020 yang Tribunjambi.com terima, Rabu (7/4/2021). Surat keputusan ini langsung ditandatangani Ketua KPU Provinsi Jambi, H M Subhan.
Dikonfirmasi, Subhan membenarkan pelaksanaan PSU tersebut.
"Sudah ada keputusannya, tanggal 27 Mei 2021," jawab Subhan, melalui sambungan seluler.
Berdasarkan SK tersebut, tahapan Pilkada Provinsi Jambi mulai dilaksanakan pada 13 April hingga 3 Juni mendatang, sementara pelaksanaan akan dilakukan pada 27 Mei.
Subhan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai melakukan persiapan.
Pada keputusan tersebut, engadaan bahan PSU akan disiapkan mulai 12 April, sedangkan proses distribusi dilakukan pada 22-26 Mei 2021.
Selanjutnya, rekapitulasi perhitungan suara penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK akan dilangsungkan pada 27-28 Mei. Sedangkan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung tanggal 28-31 Mei. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan disampaikan pada 29 Mei- 1 Juni. Selanjutnya, rekapitulasi tingkat kabupaten akan berlangsung pada 1-2 Juni. Terakhir, pengumuman hasil di tingkat Provinsi direncanakan pada 3-4 Juni 2021.
"Sudah ada, di tahapan itu terakumulasi, dijelaskan semua. Mulai dari pembentukan persiapan untuk TPS, rekrutmen KPPS, anggaran, logistik," sebutnya.
Terkait petugas, pihaknya akan melakukan perekrutan ulang untuk PPK dan KPPS. Sedangkan untuk PPS, pihaknya akan mengukuhkan yang lama.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jambi mengaku siap memfasilitasi jalannya pemungutan suara ulang. Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa rapat bersama KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
"Dalam waktu dekat, direncanakan Senin (12/4/2021) akan rapat koordinasi kembali," kata Sudirman.
Rapat itu bertujuan untuk mematangkan persiapan menjelang tahapan PSU nanti.
Mengenai pengawasan Pemilu, komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi sebelumnya mengaku akan menyiapkan lima poin. Di antaranya adalah perencanaan, karena pascaputusan MK, Bawaslu juga mesti melakukan perencanaan. Selain itu, perekrutan panitia pengawas pemilu, seperti Panwascam hingga pengawas TPS juga harus direkrut ulang.
Bawaslu juga mesti menyiapkan soal anggaran, pengawasan logistik, dan terakhir persiapan untuk hari pelaksanaan PSU, yang berkaitan dengan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara, khusus di daerah yang dilakukan pemungutan suara ulang.
"Lima poin itulah yang menjadi perhatian kami," urai dia, beberapa waktu lalu.
Terkait petugas pengawas, pihaknya akan merekrut ulang khusus di daerah yang menjadi tempat pemungutan suara ulang, yaitu untuk 88 TPS pada 15 kecamatan di lima kabupaten.
Perlu disampaikan, pemungutan suara ulang ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi RI beberapa waktu lalu. PSU pemilihan Gubernur Jambi ini akan dilangsungkan di 88 TPS yang terdapat di 41 desa/kelurahan pada 15 kecamatan dalam 5 kabupaten.
Dapat dirincikan ada 59 TPS di Kabupaten Muarojambi pada tiga kecamatan, yaitu Sungai Gelam, Sungai Bahar, dan Jambi Luar Kota. Di Kabupaten Kerinci ada 7 TPS dari empat kecamatan, yaitu Danau Kerinci, Sitinjau Laut, Bukit Kerman, dan Gunung Raya.
Untuk Kabupaten Batanghari ada 7 TPS dari empat kecamatan yang menjadi tempat berlangsungnya PSU, yaitu Bajubang, Mersam, Maro Sebo Ulu, dan Muara Bulian. Sedangkan di Kota Sungai Penuh PSU dilakukan di 1 TPS pada satu kecamatan, yaitu Koto Baru. Terakhir, di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, PSU akan berlangsung di 14 TPS pada tiga kecamatan, yaitu Sadu, Mendahara, dan Dendang.
(Tribunjambi.com/ Mareza Sutan A J)
Baca berita lain terkait PSU Pilgub Jambi
Baca juga: Kabar Baik Selama Bulan Puasa PLN Muarojambi Pastikan Tidak ada Pemadaman Listrik yang Lama
Baca juga: Hampir Semua Guru PNS di Muarojambi Belum Gajian, Disdik Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Ratusan Personel Polresta Jambi Disuntik Vaksin Astrazeneca, Alami Gejala Umum Demam dan Menggigil
Mengesahkan Suara di 5 Kabupaten, Ini Hasil Lengkap Rekapitulasi PSU Pilgub Jambi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Paslon 01 Tidak akan Ajukan Gugatan, Saksi 03 Ungkapkan Rasa Terima kasihnya |
![]() |
---|
Bawaslu Jambi Beri Catatan pada KPU Jambi, Begini Isinya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Cek Endra – Ratu Munawaroh Akui Kemenangan Haris-Sani, Tidak akan Gugat Lagi |
![]() |
---|
Ini Hasil PSU Pilgub Jambi di Batanghari Setelah Rekapitulasi Tingkat Kabupatrn oleh KPU |
![]() |
---|