Nasib Pengemudi Fortuner yang Acungkan Pistol Kini Telah Ditahan Polisi, Terancam Hukuman Mati

Pengemudi Fortuner yang menodongkan senjata di daerah Duren Sawit kini harus merasakan pahitnya tinggal di penjara bahkan ia terancam hukuman mati.

Editor: Rohmayana
Tribun Jakarta
Korban mobil Fortuner yang ditodong pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur datang ke Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021). 

Berkat rekaman video amatir yang beredar di media sosial itulah polisi dengan cepat menangkap MFA, karena perekam berhasil menyorot nomor polisi mobil Toyota Fortuner yang dikendarai MFA.

Penyidik Polda Metro Jaya mengatakan, Perbakin tidak pernah menerbitkan kartu anggota untuk pengemudi berinisial MFA yang viral lantaran menodongkan pistol kepada pengendara motor di Duren Sawit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (3/4/2021) mengatakan, kepolisian menemukan kartu anggota Perbakin atas nama MFA saat dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Baca juga: VIDEO Polisi Mengamankan Pengemudi Fortuner yang Acungkan Senjata Api

Namun saat dilakukan konfirmasi, Perbakin menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan kartu keanggotaan untuk MFA.

"Perbakin DKI Jakarta tidak pernah mengeluarkan atas nama yang bersangkutan," kata Yusri saat ditemui di Gereja Katedral, Jakarta.

Atas temuan tersebut polisi pun menetapkan MFA sebagai tersangka atas penggunaan senjata air soft gun secara ilegal sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat RI No.12 Tahun 1951.

"Kami persangkakan Undang-Undang No. 12 tahun 1951," kata Yusri.

Baca juga: Pengemudi Fortuner Koboi Punya KTA Ilegal Mirip Zakiah Aini, Pelaku Diamankan Polisi di Parkiran Mal

Dia juga menambahkan bahwa saat ini tersangka MFA telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini," tambahnya.

Sebelumnya, seorang pengemudi mobil berinisial MFA viral di media sosial lantaran menodongkan senjata kepada wanita yang menumpang sepeda motor di Jalan Baladewa Duren Sawit Jakarta Timur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, MFA mengemudikan mobil berplat nomor polisi B-1673 SJV melintasi perempatan dalam kondisi lampu merah menyala.

Kemudian kendaraan MFA menyenggol sepeda motor, namun pelaku mengeluarkan senjata api dan memaki wanita yang mengemudikan motor tersebut.

Warga yang berada di lokasi kejadian menolong pengemudi sepeda motor dan menghentikan mobil tersebut, namun pelaku melarikan diri.

Petugas Polda Metro Jaya kemudian meringkus MFA di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Jakarta Selatan usai disambangi ke rumah di Patal Senayan, namun pengemudi tersebut tidak berada di kediamannya.

Justru Orangtua yang Beritahu Polisi Anaknya Sembunyi di Parkiran Mal

Baca juga: Pengemudi Fortuner Koboi Punya KTA Ilegal Mirip Zakiah Aini, Pelaku Diamankan Polisi di Parkiran Mal

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved