Modus Sang Ibu Jual Anak Kandungnya Sendiri ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Bisa Segini Sekali Pesan

Sudah dua tahun ini, mami TA menjajakan anak kandungnya e pria hidung belang. Ironisnya, jasa layanan esek-esek itu dilakukan di sebuah kamar di rumah

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Kolase Instagram
Ilustrasi prostitusi online 

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah sosok mami TA (45), seorang ibu di Majalengka, Jawa Barat terlibat kasus prostitusi online diduga jual anak kandung ke pria hidung belang.

Sudah dua tahun ini, mami TA menjajakan anak kandungnya e pria hidung belang. Ironisnya, jasa layanan esek-esek itu dilakukan di sebuah kamar di rumahnya.

Sementara, sang suami mami TA juga ada di rumah tersebut. Namun, suami mami TA tidak ikut dijadikan tersangka oleh Polres Majalengka.

Mami TA ditangkap polisi setelah diduga menjual anak kandungnya berinisial Y usia 25 tahun.

Sekali kencan, Y dibanderol oleh mami TA antara Rp 400.000 hingga Rp 500.000. 

Modus yang dilakukan mami TA ini adalah mengirimkan foto dan tarif anak kandung serta anak-anak PSK di bawah naungannya kepada para pria yang menjadi pelanggannya melalui WhatsApp.

Kini, mami TA harus mendekam di penjara untuk sementara waktu dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun kurungan jeruji besi. 

Bagaimana kisah ibu kandung jual anak kandung di Majalengka? Berikut kisah yang dialami mami TA.

Mami TA ditangkap di rumahnya di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan pada Jumat (12/3/2021).

"Pada Jumat 12 Maret 2021 telah diamankan seseorang wanita inisial TA pelaku prostitusi online yang telah kedapatan menawarkan perempuan kepada pria hidung belang," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan melalui keterangan resminya, Senin (5/4/2021).

Siswo menjelaskan, mami TA menawarkan jasa perempuan melalui aplikasi WhatsApp dengan cara mengirimkan foto berikut tarifnya.

Mami TA menyediakan salah satu kamar di rumahnya untuk dipakai sebagai tempat dari usaha wik wiknya itu.

Saat ditangkap, kata Siswo didapati seorang pria dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar rumah TA.

Dari situlah terungkap bahwa perempuan yang ada di dalam kamar tersebut ialah Y, anak kandung TA.

Baca juga: Ibu Hamil Ikut Keracunan Usai Makan Bakso Bakar, Warga Datangi Kediaman Penjual Bakso Bakar

"Setelah dilakukan introgasi diketahui bahwa sebenarnya perempuan yang di dalam kamar itu adalah Y yang tak lain merupakan anak kandung tersangka yang telah ditawarkan kepada pria hidung belang," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved