34 Pejabat Fungsional Pemkot Jambi Dilantik, Bakal Disebar ke Beberapa OPD
Pejabat fungsional tersebut yaitu arsiparis, auditor, penera dan penyuluh sosial, Senin (5/4/2021).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 34 pejabat fungsional Pemkot Jambi dilantik. Jumlah tersebut akan disebar ke beberapa OPD dalam Pemerintahan Kota Jambi.
Pejabat fungsional tersebut yaitu arsiparis, auditor, penera dan penyuluh sosial, Senin (5/4/2021).
Syarif Fasha, Wali Kota Jambi berkata, banyak yang mengajukan arsiparis dari OPD-nya masing-masing.
Baca juga: Jelang Puasa Ramadhan, Bacaan Niat Puasa Qadha Jika Masih Punya Utang Puasa Tahun Lalu
Baca juga: Diberlakukannya PP 54 Seperti Mengembalikan BPD ke Zaman Jahiliyah
Baca juga: Mengenal Penulis Sinetron Ikatan Cinta, Sukses Bikin Kaum Ibu Menguras Emosi di Depan TV
Namun ia mengatakan bukan karena kepala OPD yang menentukan.
Fasha mengatakan pada seluruh pejabat fungsional untuk tidak menyepelekan para kepala dinas.
Walaupun ditunjuk oleh pusat, kepala dinas punya wewenang besar menginstruksikan para pejabat fungsional.
Katanya, dibutuhkan sebanyak 34 orang. Sementara itu, arsiparis memang lebih banyak jumlahnya, yaitu 25 orang.
"Tetapi itu tidak berada di satu OPD. Itu akan disebar ke semua OPD," katanya.