Berita Bungo
Kasus Pengrusakan Mobil Wartawan di Bungo, Polisi Lakukan Olah TKP
Wartawan INews TV Budi Utomo, Kamis (1/4/2021) meliput aksi pemblokiran jalan oleh perwakilan warga dari lima Dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII
Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polres Bungo tengah menyelidiki kasus pengrusakan mobil wartawan INews TV yang dirusak ketika tengah melakukan peliputan pemblokiran jalan oleh warga beberapa hari lalu.
Wartawan INews TV Budi Utomo, Kamis (1/4/2021) meliput aksi pemblokiran jalan oleh perwakilan warga dari lima Dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII dan aliran Sungai Batang Bungo, Kabupaten Bungo. Ketika itu terjadi bentrok antar warga dengan karyawan perusahaan.
Karyawan perusahaan berang lantaran warga memblokir jalan yang mereka lalui sehari-hari menggunakan portal besi.
Baca juga: AKSI Arya Saloka Mendapat Balasan Senyum Manis dari Amanda Manopo Ketika Jeda Syuting Ikatan Cinta
Baca juga: Jambi Tempati Inflasi Tertinggi se-Sumatera, Andil Terbesar Pada Komoditas Cabai Merah
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 4 April 2021 Lengkap, Kelakuan Al dan Andin Saat Cari Bukti Kasus Roy
Melihat aksi warga tersebut, mobil truk batubara yang dikendarai oleh para sopir langsung menabrak portal tersebut, tak hanya itu, mobil milik Budi Utomo juga ikut dibabit oleh truk-truk tersebut sehingga mengalami rusak dibagian belakang.
Atas insiden tersebut, Budi Utomo melaporkan kasus itu ke Mapolres Bungo, dan lemarin tim dari Satreskrim Polres Bungo melakukan olah TKP.
Olah TKP, dipimpin Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang dan tim Inafis. Ketika olah TKP, tim meminta Budi Utomo mencerikan kejadian yang dialaminya dilapangan. Ada beberapa pertanyaan yang mereka layangkan kepada Budi Utomo.
"Alhamdulillah, pihak polres Bungo respon. Berharap semua ini cepat selesai," ujar Budi Utomo.
Dia berharap agar kasus ini segera terungkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, Kanit Pidum Ipda Erwin Simatupang menyebut jika mereka akan berupaya untuk mengungkap kasus tersebut.
Untuk diketahui, puluhan warga dari lima dusun di Kecamatan Muko-muko Bathin VII memblokir jalan yang dilalui oleh truk pengangkut batubara.
Mereka menuntut hak mereka yang tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga geram dengan ulah pemilik PT. KBPC yang diduga banyak melakukan penyerobotan tanah warga.
Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan cara memang portal yang terbuat dari besi pipa. Blokir ini tepat di Dusun Baru Pusat Jalo. Kamis (1/4/2021) sore.
Tokoh Pemuda setempat, Ato menyebutkan bahwa masyarakat dari 5 Dusun yang ada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk melihat keluhan dari masyarakat kecil yang ditindas," teriak Ato.
Pemblokiran jalan tambang batubara yang dilakukan oleh masyarakat lima dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Provinsi Jambi berujung bentrok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/warga-dari-lima-dusun-memblokir-jalan.jpg)