Puluhan Orang Rela Suap Rp 40 Juta Demi Jadi Honorer Satpol PP Provinsi Lampung

KASUS PENIPUAN. Puluhan orang BAYAR uang suap Rp 40 juta hanya untuk jadi honorer di Satpol PP Provinsi Lampung. NONA LESTARI PEMKAB LAMPUNG UTARA

Editor: Fitri Amalia
KOMPAS/TRIBUNLAMPUNG/KOLASE
Oknum PNS Lampung Utara, Nona Lestari, tersangka penipuan dengan modus bisa menjadikan honorer dan kenaikan jabatan 

TRIBUNJAMBI.COM, BANDAR LAMPUNG - Puluhan orang mau membayar uang suap hingga Rp 40 juta hanya untuk jadi honorer di Satpol PP Provinsi Lampung.

Sayangnya, walau sudah membayar hingga puluhan juta, puluhan orang tersebut tak kunjung juga diterima jadi honorer.

Mereka dijanjikan bisa menjadi honorer oleh Nona Lestari, seorang perempuan berstatus ASN di Pemkab Lampung Utara.

Nona tidak terjun langsung mencari mangsa, tapi meminta seorang berinisial Y merekrut orang yang minat jadi honorer.

Y mau menuruti kemauan Nona Lestari karena juga dijanjikan bisa naik jabatan ke eselon III, namun Y harus tetap bayar.

Rupanya janji tinggal janji, uang sudah disetorkan, namun yang dijanjikan Nona di awal tidak kunjung terealisasi,

Nona Lestari yang masih berusia 36 tahun itu akhirnya ditangkap polisi setelah ada korban yang melaporkan ke polisi.

Penangkapan kepada perempuan itu dilakukan atas dugaan kasus penipuan dengan jumlah korban sebanyak 24 orang.

Modus pelaku adalah memberikan iming-iming kepada korbannya naik jabatan dan pegawai honorer.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Djoni Apriyadi mengatakan, dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku mengaku sudah menghasilkan Rp 569 juta dari aksi melakukan penipuan itu.

Namun uang tersebut sudah habis digunakannya untuk berfoya-foya.

Diungkapkan Djoni, aksi penipuan yang dilakukan pelaku berawal dari keinginan korban berinisial Y naik jabatan ke eselon III.

Pelaku menjanjikan bisa memenuhi permintaan Y asalkan mau membayar Rp 140 juta.

Sambil menunggu pengurusan kenaikan jabatan yang dijanjikan pelaku, Y juga diminta mencari orang yang mau menjadi honorer di Satpol PP Pemprov Lampung.

Syarat yang diminta adalah membayar uang suap puluhan juta rupiah.

Ternyata Y berhasil mencarikan 23 orang untuk disodorkan kepada Nona Lestari.

"Para korban ini bervariasi diminta uangnya oleh tersangka, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 40 juta," kata Djoni, Sabtu (3/4/2021)

Setelah semua uang yang diminta disetorkan, janji yang ditawarkan tidak ditepati.

Setelah merasa tertipu, Y dan para korban lainnya melaporkannya kasus tersebut ke polisi.

Kini Nona Lestari mendekam di balik jeruji besi, dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP. (*)

Baca juga: Sahrul Romadhon Siswa SMAN 7 Kota Jambi Tewas Akibat Dibacok, Dua Pelaku Telah Ditangkap

Baca juga: Diancam Dibunuh Gadis Cantik tak Berdaya Dipaksa Bercina Ayah Kandung di kebun Jagung

Baca juga: Ekspresi Ashanty saat Melihat Krisdayanti Duduk di Samping Anang di Pernikahan Atta dan Aurel

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved