Polisi Akui Kecolongan Saat Zakiah Aini Sukses Lancarkan Aksi Teror di Mabes Polri Seorang Diri

Aksi penyerangan Bareskrim Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini (25) pada Rabu (31/3/2021) kemarin diakui pihak Kepolisian sebagai bentuk kelalaian.

Editor: Rohmayana
ist
Terduga teroris Zakiah Aini ditembak mati di depan Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Nama Zakiah Aini (25) warga Ciracas, Jakarta Timur mendadak diperbincangkan beberapa hari ini karena menjadi terduga teroris.

Aksi penyerangan Bareskrim Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini (25) pada Rabu (31/3/2021) kemarin diakui pihak Kepolisian sebagai bentuk kelalaian.

Pihak Kepolisian pun akan melakukan perbaikan terkait sistem penjagaan dan pengamanan di Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono.

Dirinya mengakui polisi 'kecolongan' soal ZA (25) yang membawa senjata api saat masuk ke area Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).

Rusdi pun menyatakan, pihaknya tengah melakukan audit, terlebih mengenai sistem penjagaan dan pengamanan di Mabes Polri.

"Masih kami dalami (di mana senjata dibawa ZA). Karena ZA meninggal dunia," ujar Rusdi dikutip dari Kompas.com pada Kamis (1/4/2021).

"Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah pinggang atau di mana. Itu kenyataan memang lolos dari penjagaan," kata dia.

Baca juga: Istri Terduga Teroris Minta Suaminya Dibebaskan, Saat ini Sang Istri Bingung Bayar Hutang Bank

Ia mengatakan, kelemahan-kelemahan yang ditemukan dalam sistem keamanan akan diperbaiki.

Audit sistem keamanan tidak hanya dilakukan di Mabes Polri, tapi juga markas polisi di wilayah lain.

"Kami lakukan audit masalah pengamanan. Kami lihat dari hasil audit, apabila ditemukan kekurangan kelemahan ini akan kami perbaiki," tutur Rusdi.

Bertalian dengan itu, Rusdi mengatakan Mabes Polri pun memeriksa petugas polisi yang berjaga di pos pengamanan.

"Pasti diperiksa, untuk lebih memperjelas bagaimana ZA bisa masuk dan melaksanakan aksinya di Mabes Polri," kata dia.

Baca juga: Zakiah Aini Teduga Teroris Penyerang Mabes Polri, Ternyata Berprestasi di Universitas Gunadarma

Identitas Zakiah Aini

Sebelumnya, Listyo memaparkan identitas terduga teroris perempuan yang melakukan penyerangan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Perempuan itu diketahui bernama Zakiah Aini (25) warga Ciracas, Jakarta Timur.

Zakiah Aini diketahui mantan mahasiswi salah satu perguruan tinggi yang mengalami drop out (DO) pada semester lima.

"Kemudian dari hasil profilling terhadap yang bersangkutan, maka tersangka atau pelaku ini adalah berideologi radikal ISIS, dengan bukti diantaranya, postingan di media sosialnya. Tersangka ini adalah mantan mahasiswa di salah satu kampus dan di drop out di semester 5," papar Listyo.

Listyo menjelaskan bahwa pelaku sebelum ditembak mati polisi, sempat melepaskan enam kali tembakan senjata api ke arah petugas.

"Jadi jam 16 30, seorang wanita berjalan masuk dari pintu belakang, kemudian yang bersangkutan mengarah ke pos gerbang utama yang ada di mabes Polri," kata Listyo.

Baca juga: Sosok Zakiah Aini Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Pengakuan Tetanga hingga Jenderal Listyo Sigit

Menurutnya, Zakiah Aini kemudian menanyakan ke petugas jaga mengenai keberadaan kantor pos.

"Yang kemudian diberikan pelayanan aleh anggota yang berjaga, dengan menunjukkan arah jalan ke kantor pos," kata Listyo.

Kemudian katanya, Zakiah Aini sempat meninggalkan pos jaga utama.

"Namun kemudian ia kembali ke pos jaga, dan melakuan penyerangan kepada anggota yang ada di Pos Jaga, dengan melakukan penembakan sebanyak enam kali ke arah petugas," kata Listyo.

"Dua kali tembakan ke arah dalam pos, dua kali ke arah petugas yang di luar, dan menembak lagi dua kali kepada anggota yang di belakangnya," kata Listyo.

Karena tindakan yang dilakukan pelaku, kata Listyo, petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Zakiah Aini dengan melumpuhkannnya dengan timah panas.

Zakiah Aini, pun terkapar dan tewas tak jauh dari pos jaga utama Mabes Polri.

"Hasil olah TKP ditemukan bahwa yang bersangkutan bernama inisial ZA umur 25 tahun dan beralamat di Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur," papar Listyo.

"Kemudian dari hasil identifikasi sidik jari dan recognition identitasnya serupa dengan catatan identitas di tas pelaku," katanya

Baca juga: Perakit Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar dan 22 Orang Terduga Teroris Sudah Ditangkap

Hasil profiling dari pelaku diketahui bahwa Zakiah Aini memiliki ideologi radikal ISIS yang dibuktikan lewat sebuah unggahan foto bendera ISIS di Instagram tersangka.

"ZA ini adalah mantan mahasiswa di salah satu kampus dan di drop out saat di semester 5," katanya.

Kemudian dari hasil pendalaman dan penggedahan kata Listyo didapatkan beberapa temuan terkait dengan barang yang dibawa pelaku.

"Di mana pelaku membawa map kuning yang di dalamnya ada amplop bertuliskan kata-kata, tentunya dan tas," kata Listyo.

Selain itu katanya pelaku memiliki Instagram yang dibuat atau memposting pertama kali 21 jam sebelum melakukan penyerangan ke Mabes Polri.

"Dalam postingannya, pelaku memposting bendera ISIS disertai tulisan terkait perjuangan jihad," katanya.

"Kita temukan juga saat penggeledahan di rumahnya, surat wasiat dan ada kata-kata di grup WhatsApp keluarga, bahwa yang bersangkutan pamit," kata Listyo.

Baca juga: Fakta-fakta Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri, Hingga Tulis Pesan untuk Keluarga

Atas semua temuan itu katanya pihaknya sudah memerintahkan Kepala Densus Anti Teror 88 mendalami dan mengusut tuntas hal tersebut.

"Termasuk adanya kemungkinan kelompok dan jaringan yang terkait dengan tersangka ini," katanya.

Dikenal Mahasiswa Berprestasi

Nama Zakiah Aini (25) mendadak diperbincangkan beberapa hari ini karena menjadi terduga teroris.

Dirinya diketahui merupakan seorang mahasiswa berprestasi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma.

Namun sayang dirinya harus ditembak mati aparat Kepolisian di Mabes Polri karena menyerang Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021).

Nilai IPKnya selama berkuliah di Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma itu pun tercatat mencapai 3,2.

Hal tersebut disampaikan Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma Budi Prijanto.

Berdasarkan catatan kampus, Zakiah Aini memiliki prestasi akademis yang baik selama tiga semester

“Dari track record akademis kami Alhamdulillah memiliki data dan dengan mudah mendapatkannya.

Baca juga: Polisi Temukan Surat Wasiat Saat Menggeledah Rumah Terduga Teroris yang Serang Mabes Polri

Yang bersangkutan dari sisi akademis mempunyai prestasi akademis yang baik selama tiga semester.

Saya tidak akan detail bicara soal nilainya, tapi secara akademik,” papar Budi kepada wartawan di Kampus Universitas Gunadarma, Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Ini Isi Surat Wasiat Terduga Teroris Zakiah Aini yang Serang Mabes Polri,Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri

Berdasarkan indeks prestasi kumulatif (IPK), Zakiah Aini meraih nilai 3,2.

Akan tetapi, pihak kampus tak menjabarkan secara detail mengenai nilai-nilai yang di dapat Zakiah Aini per mata kuliahnya.

“Kalau nggak salah sekitar 3,2 atau 3,1,” tukasnya.

Walau berprestasi, Zakiah Aini tercatat hanya berkuliah selama empat semester di sana.

Pihak kampus pun tidak mengetahui alasan mengapa Zakiah Aini mengajukan cuti selama berturut-turut hingga akhirnya dinyatakan drop out.

“Tidak tahu ya (alasan cuti) itu urusan keluarga dan yang bersangkutan,” ujarnya.

Baca juga: Sosok Zakiah Aini Terduga Teroris Serang Mabes Polri, Pengakuan Tetanga hingga Jenderal Listyo Sigit

Alasan Drop Out

Ditegaskan Budi bahwa status Zakiah Aini sudah tidak aktif sebagai mahasiswa dan juga bukan alumni.

Sebab, kampus memiliki aturan bahwa mahasiswa yang tidak aktif selama empat semester maka dianggap keluar atau drop out.

Aturan itu juga dikatakan Budi sudah sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

“Nah kami juga sudah memberikan semacam pemberitahuan kenapa kok ini sudah sampai semester ini saudari tidak aktif. Kita surati,"

"Kalau dia tidak menanggapi itu semakin meyakinkan kami, maka kita drop out. Ini juga ditambah ketentuan dari Dikti. Kalau sudah tujuh tahun maka masa studinya sudah habis,” katanya. (*)

SUMBER : Wartakotalive 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved