Bentrok Massa di Bungo

BREAKING NEWS Bentrok Warga dan Karyawan PT, Satu Unit Mobil Rusak

Melihat aksi sopir truk, warga yang berasal dari lima dusun panas dan melakukan perlawanan dengan melempari massa dan mobil

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
ist
Ilustrasi Animasi Bentrokan 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Aksi brutal sopir truk batubara milik PT KBPC ketika warga memblokir jalan yang dilalui mobil tersebut berbuntut panjang.

Pemilik mobil minibus yang ditabrak oleh mobil truk batubara membawa kejalur hukum.

Budi Utomo sang pemiliknya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bungo.

Budi Utomo merupakan jurnalis.

Dia berada di tempat kejadian untuk meliput aksi pemblokiran jalan tersebut, di kawasan Kecamatan Muko-muko Bathin VII.

Pengakuannya, mobil diparkirkan sekitar 40-50 meter posisi sebelah kanan dari titik portal yang dipasang masyarakat.

Kata Budi, dia tidak tahu persis plat nomor mobil truk yang menabrak mobil dia.

Dia hanya mengingat mobil yang menyeruduk mobilnya merupakan truk warna putih yang ada tulisan di dinding sebelah kanan tulisan PT. KBPC. 

Ketika truk menyeruduk mobinya, dia tidak bisa menyelamatkannya, karena ketika itu dia tengah mencari posisi aman untuk keluar dari kerumunan masa.

"Saya juga sampai terjatuh dan tangan kiri saya memar saat berusaha keluar dari kerumunan masa," ungkapnya.

Atas insiden tersebut, Budi Utomo, membuat laporan ke Mapolres Bungo sekitar Pukul 22.39 Wib, agar diproses lebih lanjut.

Untuk diketahui, puluhan warga dari lima dusun di Kecamatan Muko-muko Bathin VII memblokir jalan yang dilalui oleh truk pengangkut batubara.

Mereka menuntut hak mereka yang tidak direalisasikan oleh pihak perusahaan. Selain itu, masyarakat juga geram dengan ulah pemilik PT. KBPC yang diduga banyak melakukan penyerobotan tanah warga.

Pemblokiran jalan ini dilakukan dengan cara memang portal yang terbuat dari besi pipa. Blokir ini tepat di Dusun Baru Pusat Jalo, Kamis (1/4) sore.

Tokoh Pemuda setempat, Ato menyebutkan bahwa masyarakat dari 5 Dusun yang ada di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII meminta Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Kami juga minta kepada Presiden Jokowi untuk melihat keluhan dari masyarakat kecil yang ditindas," teriak Ato.

Sebelumnya warga dijanjikan oleh pihak perusahaan dengan royalti atau pendapatan untuk desa. Namun hingga kini mereka hanya mendapatkan janji manis belaka.

Selain bermasalah dengan warga, ternyata perusahaan ini juga bermasalah dengan PT. Suryamas Abadi.  PT ini mengklaim jika jalan yang dilalui oleh perusahaan KBPC merupakan jalan mereka yang dibuat beberapa tahun silam.

Jalan itu dibuat untuk mobil batubara mereka yang melintas. Karena tambang sudah tidak beroperasi lagi, maka jalan tersebut tidak digunakan lagi oleh perusahaan, yang menggunakan jalan itu adalah warga.

Dibelakang itu, ternyata jalan itu  dikuasai oleh PT KBPC, diduga mereka mengklaim jika jalan itu milik mereka sehingga ada perusahaan sawit yang melintas dijalan itu terpaksa menyetor kepada KBPC. Tak tanggung-tanggung, dalam setahun perusahaan lain harus menyetor setidaknya Rp 1,4 miliar kepada KBPC.

Mendapatkan laporan ini, pihak PT Suryamas Abadi melakukan mediasi kepada KBPC, namun pihak KBPC enggan menemui mereka dan sampai sekarang permasalahan masih berlangsung.

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, perusahaan yang terkait dengan hal itu dipanggil oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo. Namun pihak KBPC enggan datang hingga terjadi pemblokiran jalan tersebut.

Jauh sebelum pemblokiran jalan, warga setempat juga sudah pernah melakukan demonstrasi, namun pihak perusahaan juga enggan bergeming menanggapi hal itu. 

Pemblokiran jalan tambang batubara yang dilakukan oleh masyarakat lima dusun di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Provinsi Jambi berujung bentrok.

Warga bentrok dengan masa yang berasal dari pekerja PT. KBPC yang sengaja datang kelokasi. Informasi yang dihimpun, bentrok terjadi beberapa saat menjelang sholat magrib. 

Awalnya pemblokiran jalan berlangsung aman, namun ketika rombongan karyawan PT KBPC datang, massa menjadi panas, pasalnya truk tronton yang datang langsung menabrak portal.

Tak hanya portal, mobil warga juga diseruduk oleh truk tersebut sehingga mobil minibus milik warga ringsek.

Melihat aksi sopir truk, warga yang berasal dari lima dusun panas dan melakukan perlawanan dengan melempari massa dan mobil dari perusahaan.

Aparat keamanan yang berjaga di lokasi tak bisa berbuat banyak, mereka kesulitan untuk meredam amarah dua kubu tersebut.

Tak selang berapa lama, Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute turun kelokasi. Tak lama kemudian aksi brutal tersebut mereda. 

"Saya bersama puluhan masyarakat ini ingin mengamankan hak kami yang sudah dipagar beton oleh PT. KBPC. Kami punya sertifikatnya, ini adalah tanah warisan almarhum orang tua kami," ujar Heri, perwakilan masyarakat yang tanahnya telah diambil paksa oleh PT. KBPC.

Terlihat juga saat dilapangan, ada beberapa orang kaum hawa (perempuan) yang tengah membentangkan karton berwarna putih dengan tulisan menggunakan sepidol.

"Kami dari lima desa di Kecamatan Muko-Muko Bathin VII menuntut kepada PT. KBPC atas jalan dan lahan kami yang diserobot oleh PT. KBPC Samsudin. Kepada Kapolri, Kapolda, Kapolres, Kapolsek, Bupati dan DPRD mana hukum yang ada di NKRI ini," tulisan yang ada di karton tersebut.

Tak ada tanggapan dari pihak PT KBPC, karena yang turun kelokasi diduga merupakan preman dan pihak keamanan perusahaan tersebut. (*)

Baca juga: Sukses Dengan Pemasaran Digital UMKM Balu-Balu Siap Merambah Pasar Ritel

Baca juga: LINK Nonton FP 1 dan FP 2 MotoGP Doha 2021, Jumat 2 April 2021, Vinales Antisipasi Para Rider Ducati

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini 2 April 2021 Harga Hemat Sedia Promo Jelang Ramadhan 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved