Berita Nasional

Usai Mabes Polri Diserang Seorang Wanita, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bandung

Densus 88 Mabes Polri menangkap dua pria atas dugaan terorisme, Rabu (31/3/2021) malam.

Editor: Rahimin
Tribun Jabar/Luthfi AM
Proses penggeledahan yang dilakukan polisi di sebuah rumah di Banjaran, Kabupaten Bandung, Rabu (31/3/2021) malam. Usai Mabes Polri Diserang Seorang Wanita, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bandung 

Usai Mabes Polri Diserang Seorang Wanita, Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bandung

TRIBUNJAMBI.COM - Densus 88 Mabes Polri menangkap dua pria atas dugaan terorisme, Rabu (31/3/2021) malam.

Penangkapan dua orang terduga teroris ini tak lama setelah Mabes Polri diserang seorang wanita. 

Dua terduga teroris ini ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Sanggar Indah Banjaran Blok C 3, RT 1/6, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Rumah berwarna hijau kebiruan itu digeledah dengan dugaan terkait jaringan teroris.

Dua pria yang diamankan berpostur besar dan satu orang lagi bertubuh kurus.

Dari pantauan jurnalis TribunJabar.id, keduanya digiring kemudian masuk ke dalam mobil polisi. Dua orang itu penghuni rumah yang digeledah.

Terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021)
Terduga teroris yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021) (Tangkap layar YouTube Kompas TV Live)

Berikut ini keterangan seorang warga, Arin (52) yang menggambarkan sosok yang ditangkap polisi.

1. Tertutup

Arin mengatakan dua orang itu jarang berinteraksi dengan warga sekitar. Mereka cenderung tertutup dan tidak bersosialisasi.

"Saya tak tahu pasti yang menghuni rumah tersebut karena mereka tertutup. Setahu saya yang tinggal di situ ada dua orang," ujar Arin, di depan rumahnya, saat penggeledahan terjadi.

Bermodalkan Bambu Petuk, Pria ini Berhasil Raup Uang Hingga Rp 107 Juta

Viral Perlakuan Nissa Sabyan pada Driver Ojol Disorot Imbas Ogah Temui Wartawan: Ya Kali Susu Bayi!

Moeldoko Tak Mau Menyerah Setelah KLB Ditolak Pemerintah, Kini Siapkan Gugatan, Respon AHY

Arin melihat penghuni rumah hanya ketika orang tersebut keluar rumah.

2. Mengontrak Rumah

Orang yang menempati rumah itu berstatus mengontrak. Arin mengatakan dia sudah tinggal di rumah itu selama 1 tahun.

"Meski sudah satu tahun saya tak tahu namanya karena belum pernah ngobrol dan orangnya tertutup," kata Arin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved