Bermodalkan Bambu Petuk, Pria ini Berhasil Raup Uang Hingga Rp 107 Juta
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan terhadap tiga korbann
TRIBUINJAMBI.COM - Pria bernama Awinato (55) mengaku sebagai dukun sakti yang bisa menggandakan uang.
Ia berhasul meraup uang Rp 107 juta dari tiga orang korbannya.
Dengan media bambu petuk, Pelaku mengaku bisa menggandakan uang.
Tersangka sudah menikmati uang sebanyak Rp 78 juta itu kini diringkus polisi karena kedoknya terbongkar.
Baca juga: Renungan Harian Kristen - Firman yang Menjadi Daging
Baca juga: Viral Perlakuan Nissa Sabyan pada Driver Ojol Disorot Imbas Ogah Temui Wartawan: Ya Kali Susu Bayi!
Baca juga: 2 Youtuber Ditangkap Polisi Gegara Sebar Hoaks Pencurian Rumah Korban Kebakaran Kilang Balongan
Praktik perdukunan abal-abal itu berhasil memakan korban warga Mojokerto, S, DS dan DWN.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, modus pelaku melakukan penipuan terhadap tiga korbannya melalui media bambu petuk yang akan diberikan kepada para korbannya.
Bambu itu bisa mendatangkan uang berlipat ganda.
Tapi, uang baru bisa berlipat ganda dengan mahar uang yang harus disetor terlebih dahulu kepada tersangka.
Tipu muslihat tersangka ternyata mampu membius para korban dan bersedia datang ke rumah pelaku memberikan uang awal sebesar Rp 35 juta.
Setelah perjanjian, pelaku tak juga kunjung memberikan bambu petuk kepada korban.
Pelaku justru menawari para korbannya akan menggandakan uang yang dengan jumlah yang cukup besar.
Ketentuannya, lagi-lagi korban terlebih dahulu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp107 juta. Para korbannya pun bersedia memberikan uang yang diminta.
Terungkap, pelaku bisa mendatangkan uang tapi harus melakukan ritual terlebih dahulu dengan memanfaatkan media minyak wangi misik, kain berwarna putih dan hitam.
"Setelah didesak korbannya, pelaku hanya mengembalikan uang kepada korban sebesar Rp 29 juta, " kata Miko.
Tak cukup disitu, tersangka masih mengiming-imingi korbannya yang akan kembali menggandakan uang di lantai dua rumahnya dengan jumlah lebih besar lagi.