Kisruh Partai Demokrat
BREAKING NEWS Pemerintah Putuskan Tolak Sahkan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko
Kisruh di tubuh Partai Demokrat berakhir. Hal ini setelah pemerintah memutuskan soal kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa KLB
Pemerintah Putuskan Tolak Sahkan Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko
TRIBUNJAMBI.COM - Kisruh di tubuh Partai Demokrat berakhir. Hal ini setelah pemerintah memutuskan soal kepengurusan Partai Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan kubu Moeldoko.
Permohonan ini diajukan Moeldoko dan kawan-kawan setelah melakukan Kongres Luar Biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara pada awal Maret silam.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna Laoly dalm jumpa pers, Rabu (31/3/2021) siang.
Kata Yasonna pihak Moeldoko dan Jhoni Allen mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat berdasarkan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.
Mereka juga mengajukan perubahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Kemenkumham kemudian melakukan pemeriksaan dan verifikasi atas surat yang disampaikan kubu Moeldoko.
Namun, Kemenkumham kemudian meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.
"Terkait surat ini pihak KLB Deli Serdang untuk menyampaikan beberapa tambahan dokumen," kata Yasonna.
• Moeldoko Gigit Jari, Klaim Jhoni Allen Cs soal Partai Demokrat Ditolak, Yasonna Laoly: KLB Ditolak!
• Eks Lokalisasi Pucuk Setelah 7 Tahun Ditutup, dari Alih Pekerjaan Sekolah Hingga Rumah Disita Bank
• LIHAT Wajah Tampan Anak Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Kia: Kuat Banget Nyusunya Anak Mami
Setelah memeriksa pemeriksaan dokumen yang dilengkapi oleh kubu KLB, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengapresiasi keputusan pemerintah menolak pengesahan Partai Demokrat versi KLB di Sumatera Utara.
Dia menyebut dengan keputusan ini, maka persoalan di Partai Demokrat soal kepengurusan sudah selesai.
"Tidak ada dualisme di tubuh partai demokrat," ucap AHY yang disambut tepuk tangan oleh pengurus yang hadir di DPP Partai Demokrat saat konfrensi pers, Rabu (30/3/2021).