Bawaslu Provinsi Jambi: Tidak Ada Kampanye saat PSU Pilgub Jambi Nanti
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin pada Rabu (31/3/2021).
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama masa-masa menjelang PSU ini para kandidat calon yang mengikuti Pilgub Jambi tidak boleh melaksanakan kampanye.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin pada Rabu (31/3/2021).
"Tidak ada tahapan kampanye, maka tidak diperkenan untuk melakukan kampanye," ujarnya.
Baca juga: PLN UP3 Jambi Sosialisasikan Program Stimulus Triwulan II Tahun 2021
Baca juga: KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY: Ketum Partai Demokrat yang Sah Adalah Agus Harimurti Yudhoyono
Baca juga: Stimulus Listrik PLN Terbaru Berlaku 1 April, Begini Mekanismenya
Dirinya menambahkan, bila memang nantinya ada pertemuan yang diadakan oleh pasangan calon, maka harus dilihat dahulu apakah ada unsur kampanyenya atau tidak.
"Kalau nantinya ada pertemuan, misalkan ada sosialisasi. Maka kita harus lihat apakah ada unsur kampanye atau tidak," katanya.
"Unsur kampanye seperti penyampaian visi-misi, program, adanya perlengkapan kampanye misalkan kalender, poster, dan sebagainya," tambahnya.
Wein mengakui memang akan ada potensi pelanggaran dengan menggunakan alasan sosialiasi untuk dijadikan kampanye saat jelang PSU nanti.
"Untuk pertemuan-pertemuan seperti sosialisasi pun kami tidak berani bilang boleh atau tidaknya. Memang hal ini bisa jadi potensi adanya pelanggaran. Lagi-lagi harus lihat apakah ada unsur-unsur kampanyenya," terang Wein.
Dalam minggu depan, ia mengatakan pihaknya akan layangkan surat yang menjelaskan tentang hal-hal yang boleh dan tidak boleh pada masa menjelang PSU ini.