Aa Gym Cabut Gugatan Cerai Pada Teh Ninih, Apakah Akan Rujuk? Ini Jawaban Humas PA Bandung

Aa Gym mencabut gugatan cerai yang dilayangkan untuk Teh Ninih sidang di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUN JAMBI
Aa Gym dan Teh Ninih. Pihak Aa Gym mencabut gugatan cerai kepada Teh Ninih pada sidang Rabu 31 Maret 2021 

Atau justru sebaliknya soal rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.

Pengadilan menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi mereka.

"Hanya mereka yang tahu," ucapnya.

Pada sidang tadi, Aa Gym tidak hadir di sana.

Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi menyebut Aa Gym masih di luar negeri.

"Masih di Turki, jadi tidak dapat hadir," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung PA Kelas IA Kota Bandung.

Ia tidak tahu sampai kapan kliennya itu berada di luar negeri.

Baca juga: Kini Ngotot Ajak Cerai Teh Ninih, Sikap Istri Muda Aa Gym Disorot Saat Keduanya Sempat Rujuk

Baca juga: Viral di Medsos, Ini Dia Pengakuan Gadis Cantik Pembawa Alat Berat di Rimbo Ulu Tebo

Sumber: TRIBUN JABAR

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved