Pembangunan Masjid Terbesar di Asia Dikorupsi, Kini Kejaksaan Tahan Empat Orang Tersangka
Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang disebut-sebut bakal menjadi masjid terbesar di Asia.
Editor:
Deddy Rachmawan
Meski sudah menahan empat tersangka, Kejati Sumatera Selatan belum dapat memberikan keterangan jumlah kerugian negara dari pembangunan masjid terbesar se-Asia tersebut.
Namun, keempat tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 99 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 9 tahun.
"BPK masih mengaudit jumlah kerugian negara, soal peran empat tersangka tak bisa saya jelaskan karena ini proses penyelidikan," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Jam Diperiksa, 4 Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Ditahan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)