Pembangunan Masjid Terbesar di Asia Dikorupsi, Kini Kejaksaan Tahan Empat Orang Tersangka

Masjid Sriwijaya yang berada di kawasan Jakabaring, Palembang disebut-sebut bakal menjadi masjid terbesar di Asia.

Editor: Deddy Rachmawan
Thinkstockphotos.com
Ilustrasi uang rupiah 

Meski sudah menahan empat tersangka, Kejati Sumatera Selatan belum dapat memberikan keterangan jumlah kerugian negara dari pembangunan masjid terbesar se-Asia tersebut.

Namun, keempat tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 99 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 9 tahun.

"BPK masih mengaudit jumlah kerugian negara, soal peran empat tersangka tak bisa saya jelaskan karena ini proses penyelidikan," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Jam Diperiksa, 4 Tersangka Kasus Korupsi Masjid Sriwijaya Ditahan", 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved