Terjebak di Tambang Emas Ilegal
Pekerja PETI di Merangin Bertaruh Nyawa Mencari Emas di Lubang Jarum
Tambang emas di Provnsi Jambi tersebar di banyak tempat namun semuanya merupakan tambang emas ilegal
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Tambang emas di Provnsi Jambi tersebar di banyak tempat namun semuanya merupakan tambang emas ilegal.
PETI atau penambangan emas tanpa izin di Jambi marak di Kabupaten Merangin, Sarolangun, Bungo, Batanghari, Tebo, dan Kerinci.
Tidak ada data pasti berapa banyak emas yang dihasilkan dari Jambi tiap tahun dari aktivitas ilegal ini.
Namun yang pasti aktivitas PETI ini terus berjalan bahkan makin masif hingga masuk ke dalam kawasan hutan lindung.
Jumlah yang meninggal dalam penambangan emas ini sudah ratusan orang.
Dalam catatan Tribun, yang bekerja di tambang ilegal ini bukan hanya warga lokal, tapi juga dari luar provinsi dan luar Sumatera.
Upaya mencari emas dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari yang tradisional yakni mendulang di sungai, rakit dompeng, dan tambang lubang jarum.
Belakangan ini mulai marak penggunaan alat-alat berat untuk bisa menghasilkan emas sebanyak-banyaknya.
Korban jiwa paling banyak yang bekerja di lubang jarum dan juga tambang emas menggunakan alat berat.
Mereka yang tewas dalam aktivitas PETI ini umumnya adalah karena tertimbun atas galian yang mereka buat sendiri.
Terbaru, ada tiga orang yang terjebak di PETI Lubang Jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Air menggenangi lubang yang sangat dalam tempat mereka mencari emas itu, dan hingga Senin (29/3/2021) malam belum juga diketahui bagaimana nasibnya.
Baca juga: Tiga Korban Terjebak di Dalam Lubang Jarum PETI di Merangin, Warga Sebut Belum Bisa Dievakuasi
Baca juga: Warga Berjuang Evakuasi Pekerja Tambang Emas Merangin Sistem Lubang Jarum
Baca juga: Buku FPI Karya Habib Rizieq Shihab Ditemukan di Kediaman Terduga Teroris, Ini Judul Bukunya
Lalu bagaimana mmetode penambangan emas di lubang jarum?
Kisah bertaruh nyawa di PETI lubang jarum ini pernah dihadirkan Tribun dalam artikel yang terbit pada September 2018.
Saat itu tambang emas ilegal tersebar di berbagai kecamatan di Merangin, dan juga hingga tahun 2021 ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20210330_peti-lubang-jarum-merangin_tambang-emas-ilegal.jpg)