Bertaruh Nyawa  di PETI Lubang Jarum, Emas PETI Membuat Orang Tergiur, 3 Warga Masih Terjebak

Paling sedikit mendapatkan 15 gram emas dan yang paling besar mencapai 40 gram perhari per hari," kata juru kemudi alat berat kepada Tribun Jambi

Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUN JAMBI/IST
Tampilan Tribun Jambi dengan Headline berita PETI 

"Paling sedikit mendapatkan 15 gram emas dan yang paling besar mencapai 40 gram perhari per hari," kata juru kemudi alat berat kepada Tribun Jambi

TRIBUNJAMBI.COM  - Gurandil alias penambang emas liar di Kabupaten Merangin  lagi-lagi terjebak di dalam lubang tambang metode lubang jarum.

Untuk diketahui ada 3 warga Merangin yang terjebak di Lubang Jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, sejak Senin (29/3/2021).

Hingga kini menurut Plt Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Merangin, Syafri korban belum berhasil dievakuasi.

 "Baru mengirimkan dua orang anggota tim reaksi cepat (TRC) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau ke lokasi," katanya saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).

Mengingatkan pada Oktober 2016, ada 11 orang gurandil terjebak di PETI lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin.

Para pelaku penambangan emas tanpa izinTidak semuanya berhasil dievakuasi karena air dari sungai yang tak jauh dari lubang tersebut merembes masuk ke dalam.

PETI atau penambangan emas tanpa izin memang menjadi persoalan klasik di Provinsi Jambi.

Beragam upaya yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah daerah tak selalu mangkus.

Diberantas satu, muncul lainnya.

Upaya Polda Jambi pada Februari lalu dengan mengeluarkan alat berat dari lokasi PETI di Desa Panca Karya, Kecamatan Limun Kabupaten Sarolangun sempat disambut positif.

Saat itu Tribun yang turut ke lokasi berkesempatan mewawancarai operator alat berat di sana.

Para gurandil (pekerja tambang liar) itu buka-bukaan mengenai operasional mereka.

Mereka adalah gurandil yang mencari emas  di dalam hutan lindung Lubuk Bedorong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved