Berita Tebo
Petugas Damkar Tebo Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Dari Kandang Ayam Asril
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Tebo yang bertugas di Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter.
Petugas Damkar Tebo Evakuasi Ular Sanca Sepanjang 2,5 Meter Dari Kandang Ayam Asril
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Tebo yang bertugas di Kecamatan Rimbo Bujang, berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter.
Ular memakan tikus hingga dewan ternak tersebut dievakuasi dari kandang ayam milik seorang warga bernama Asril, yang terletak di komplek perumahan SDN 30 Kelurahan Wiroto Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.
Evakuasi langsung di pimpin Kepala Dinas (Kadis) Damkar Tebo Arief Haryoko. Evaluasi ini dilakukan atas adanya laporan yang di terima dari pemilik ternak.
Menurut pemilik ternak, ada 4 ekor ayam dan 7 ekor burung merpati yang menjadi mangsa ular selama ini.
"Ular ini sudah lama memangsa, namun selalu tidak terdeteksi. Baru pada malam ini, petugas berhasil menangkapnya," kata Arief Haryoko belum lama ini.
Menurutnya, setelah ditangkap ular tersebut nantinya akan di lepas liar ke alam bebas, yang jauh dari pemukiman warga, aar tidak mengganggu kembali.
Arif bercerita, petugas melakukan evakuasi dengan menggunakan stik hasil karya sendiri dan aman untuk digunakan. Dengan alat tersebut, dapat mempermudah jika dibutuhkan dalam situasi yang sama.
Atas adanya kejadian ini, Arif meminta kepada masyarakat, untuk melaporkan ke petugas Damkar Tebo jika menghadapi kesulitan dalam mengevakuasi hewan melata ataupun buas.
• Debit Sungai Batanghari Naik, BPBD Tebo Pastikan Tak Memperpanjang Status Siaga Banjir
• Jalan Utama Menuju Dua Sekolah Rusak Parah, Ini Kata Kadis PUPR Tebo
• Puncak Switch Off 2021 di Jambi Earth Hour Matikan Lampu dan Peralatan Elektronik Selama Satu Jam
"Kita ingatkan pertolongan yang di berikan Damkar Tebo gratis tanpa di pungut biaya apa pun," ujarnya.
Sementara itu, Asril mengucapkan terima kasih kepada Damkar Tebo yang membantunya dalam mengevakuasi ular yang selama ini memakan ternaknya. (Tribunjambi/hendrosandi)
Hakim PN Tebo Tolak Gugatan Para Anggota Koperasi Neo Mitra Usaha Rimbo Bujang |
![]() |
---|
143 Calon Akpol, Bintara dan Tamtama Polri 2021 Ikuti Rikmin Awal di Polres Tebo |
![]() |
---|
Siap-siap! Wabup Tebo Rencanakan Sidak OPD yang Nekat Libur Lebaran |
![]() |
---|
Wabup Tebo Perintahkan Para Kadis Terbuka dengan Media Terkait Informasi Publik |
![]() |
---|
Bupati Tebo Minta Warga Ikhlaskan Tebang Pohon Jika Dianggap Mengganggu Aliran Listrik |
![]() |
---|