Masih Ingat James Kojongian? Sempat Viral Karena Selingkuh dengan Angel Sepang, Kini Nasibnya

Sempat viral video aksi selingkuh James Kojongian dengan Angel Sepang,  bagaimana nasibnya kini? Kabarnya surat pemecatannya sudah sampai di Mendagri.

Editor: Rohmayana
tribun manado
James Arthur Kojongian 

6. Bahwa berdasarkan Keputusan BK DPRD Sulut, DPRD Sulut telah melaksanakan Rapat Paripurna yang menghasilkan Keputusan DPRD Sulut nomor 5 tahun 2021, tanggal 16 Februari 2021 tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, di mana keputusan DPRD Sulut dimaksud demi hukum tidak sah dan tidak memilki kekuatan hukum mengikat.

7. Bahwa berkenan dengan proses dan mekanisme di atas saudara James Arthur Kojongian telah melakukan keberatan kepada pimpinan DPRD Provinsi Sulut dan mengajukan permohonan penundaan penerbitan Keputusan tentang pemberhentian Wakil Ketua DPRD Sulut yang diusulkan oleh DPRD Sulut kepada Menteri Dalam Negeri RI.

Berdasarkan dasar dan alasan di atas dengan ini DPD Partai Golkar Provinsi Sulut meminta kepada DPRD Provinsi Sulut untuk:

1. Mencabut dan/atau membatalkan keputusan BK DPRD Sulut nomor 1 tahun 2021 tanggal 11 Februari 2021, tentang pemberhentian saudara James Arthur Kojongian dari jabatan Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sulut.

2. Mencabut dan/atau membatalkan keputusan DPRD Provinsi Sulut nomor 5 tahun 2021 tanggal 16 Februari 2021 tentang Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.

3.Menyatakan saudara James Arthur Kojongian tidak akan dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dan DPD Partai Golkar Provinsi Sulut tidak akan melakukan pergantian terhadap yang bersangkutan dari Alat Kelengkapan Dewan.

4. Serta menghormati upaya administratif yang dilakukan oleh saudara James Arthur Kojongian berdasarkan Pasal 77 undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 2 peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan atas perhatian dan perkenan Pimpinan DPRD Provinsi Sulut kami ucapkan terima kasih

Surat diteken Ketua DPD I Partai Golkar, Christiany Eugenia Paruntu, dan Sekretaris DPD Raski A Mokodompit

Surat ini juga ditembuskan ke Mendagri, Dirjen OTDA, Gubernur Sulut, KPU Sulut, dan Ketua Umum DPP Partai Golkar. (ryo)

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.idtribun-timur.com

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved