Partai Demokrat

KPK Permalukan Demokrat Kubu Moeldoko Gara-gara Desak Usut Kasus Hambalang, Begini Reaksi Kubu AHY

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaggapi desakan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk membuka lagi kasus proyek Hambalang.

Editor: Rohmayana
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

TRIBUNJAMBI.COM - DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko mendesak KPK untuk membuka lagi kasus proyek Hambalang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaggapi desakan DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak terpengaruh atas upaya pihak tertentu untuk membuka atau menyelidiki kasus.

Ali menegaskan KPK bekerja dalam koridor hukum bukan pada atas desakan pihak tertentu, terlebih partai politik.

Menurut Ali Fikri dalam proses penyelidikan KPK juga berdasarkan pada ada atau tidaknya dua alat bukti yang cukup.

Bukan pada pernyataaan atau desakan pihak tertentu.

"Upaya untuk menarik KPK dalam pusaran politik bukan hal baru dan kerap dilakukan oleh pihak-pihak yang berusaha mengaburkan atau mengambil kesempatan," ujar Ali, Jumat (26/3/2021) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Demokrat Kebakaran Jenggot, Max Sopacua Sebut Nama Ibas di Kasus Hambalang Mereka Terus Fitnah!

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat versi Moeldoko, Max Sopacua mengatakan hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tetapi belum tersentuh oleh hukum.

Hal itu diungkapkan Max saat jumpa pers di Hambalang, Bogor, Kamis (25/3/2021).

Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Baca juga: Emosi Max Sopacua Meledak Disebut Perusak Demokrat, Jansen Sitindaon Ditantang: Otaknya di Dengkul

Seperti pernyataan dari Anas Urbaningrum dan Julianis, mantan pegawai M. Nazaruddin yang meminta KPK memeriksa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

Menurut Max, pemanggilan SBY dan Ibas dapat mengungkap pihak lain yang ikut menikmati korupsi proyek Hambalang namun belum tersentuh hukum.

“Saya kira bukti-bukti itu sudah tidak perlu dibongkar lagi. Bukti-bukti bisa diambil pada mereka yang bersaksi. Siapa saja yang belum dipangil dan sebagainya.

Anas mengatakan sebaiknya Pak SBY dan Ibas bisa juga bersaksi, Yulianis juga ngomong dan lain,” ujar Max saat dihubungi Kompas TV di program Kompas petang, Kamis (26/3/2021).

Kubu AHY tak keberatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved