Walhi Jambi Gugat Dua Perusahaan Pemegang Izin Konsesi HPH ke Pengadilan
Walhi Jambi menggugat dua perusahaan pemegang konsesi hak penguasaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi.
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
"Melihat belum maksimalnya upaya pemerintah dalam proses penegakan hukum bagi pelaku karhutla, khususnya bagi pihak-pihak perusahaan, sudah seharusnyalah para pihak seperti NGO dan pihak lainnya ikut mendorong penegakan hukum," ungkapnya.
Walhi selaku organisasi yang memperjuangkan lingkungan hidup dan hak asasi manusia, tambahnya, melakukan upaya gugatan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah terbukti terbakar di wilayah konsesinya. (*)
Baca juga: Walhi Ingin Gubernur Selanjutnya Berani Terbitkan Rekomendasi Pengurangan Izin
Baca juga: Walhi Sebut Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan
Berita Terkait