Walhi Jambi Gugat Dua Perusahaan Pemegang Izin Konsesi HPH ke Pengadilan

Walhi Jambi menggugat dua perusahaan pemegang konsesi hak penguasaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi.

Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/IST
Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi tahun 2019 lalu 

"Melihat belum maksimalnya upaya pemerintah dalam proses penegakan hukum bagi pelaku karhutla, khususnya bagi pihak-pihak perusahaan, sudah seharusnyalah para pihak seperti NGO dan pihak lainnya ikut mendorong penegakan hukum," ungkapnya.

Walhi selaku organisasi yang memperjuangkan lingkungan hidup dan hak asasi manusia, tambahnya, melakukan upaya gugatan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang telah terbukti terbakar di wilayah konsesinya. (*)

Baca juga: Walhi Ingin Gubernur Selanjutnya Berani Terbitkan Rekomendasi Pengurangan Izin

Baca juga: Walhi Sebut Penyelamatan Lingkungan Semakin Berat Setelah UU Cipta Kerja Disahkan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved