Berita Kota Jambi

Pemprov Jambi Dukung Kebijakan Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Akan Perkuat Dengan SE Gubernur

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik

Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah memutuskan untuk menghapus kegiatan mudik pada Idul Fitri pada tahun ini.

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait, Jumat (26/3/2021) pagi. 

Juru Bicara Pemerintah Provinsi Jambi Johansyah saat dikonfirmasi Tribunjambi.com mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengikuti instruksi pusat, dan nantinya diperkuat edaran ibu Pj Gubernur Jambi.

Namun sejauh ini Johansyah belum menjelaskan apakah nantinya akan ada pengetatan dan penjagaan di daerah perbatasan dan pintu-pintu keluar masuk wilayah Provinsi Jambi.

Seperti diketahui, aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri tahun ini berlaku untuk seluruh masyarakat. Mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri  BUMN karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

Meski begitu, pemerintah tetap memberikan jatah cuti Idul Fitri selama sehari. Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.

Baca berita lain klik Berita Kota Jambi .
 

--

Baca juga: Promo PHD Hari Ini 26 Maret 2021 Promo Gajian Buy 1 Get 1 My Box Rice Box PHD Hingga Double Box

Baca juga: Rekrut Ulang PPK dan KPPS, KPU Jambi: Peraturan Masih Sama

Baca juga: Kadis PUPR Provinsi Sebut Jalan Sabak-Rasau Selesai September

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved