Merasa Tertipu 4 Pasien Herman Gondrong Lapor Polisi, Gandakan Uang tapi Tak Terbukti

n saat ini ada lagi empat orang pasien tersangka dukun pengganda uang Herman (44) alias Ustaz Gondrong mendatangi Markas Kapolisian Polres Metro Bekas

Editor: Rohmayana
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Herman alias Ustaz Gondrong di RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021). (Inset) Ustaz Gondrong sedang menghitung uang yang digandakannya. 

"Kasus ini masih terus dilakukan pendalaman unsur-unsur pidana lainnya, selain pasal undang-undang perlindungan anak atau persetubuhan dibawah unur itu. Termasuk untuk mengungkap kelompok-kelompok lainnya, yang melakukan aksi serupa," beber dia.

Baca juga: Bukan Karena Penggandaan Uang, Ustaz Gondrong Malah Jadi Tersangka Kasus Perlindungan Anak

Hendra mengharapkan terkuaknya aksi pelaku ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat. Dengan begitu kedepannya, tidak ada korban-korban lainnya.

"Kita masih terus dalami, kalau memang ada kelompok lainnya, akan kita berikan tindakan sesuai aturan yang berlaku. Saya rasa ada yang memiliki keterampilan seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi telah mengamankan dan menetapkan Herman alias Ustaz Gondrong (45) pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral.

Tersangka Herman ditampilkan dihadapan media saat kegiatan ungkap kasus di Lobi Mapolres Metro Bekasi, pada Selasa (22/3/2021).

Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye, ia mengaku aksi penggandaan uang itu merupakan trik sulap yang dipelajarinya di wilayah Tambun Utara.

"Belajar di Tambun Utara, pakai gaya trik ini sulap, pakai peralatan ini kotak," jelasnya.

Herman menerangkan aksi penggandaan uang sengaja dilakukannya agar menarik perhatian orang untuk datang berobat kepadanya.

Dia juga mengundang teman-teman yang merupaka pasien langganannya untuk datang ke kediamannya di Gang Veteran RT 001 RW 003 Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan. Di sana dia melalukan trik sulap penggandaan uang dengan memerintahkan istrinya untuk merekamnya.

Lalu, video rekamannya itu dikirim ke tamunya tersebut yang langsung diteruskan ke group whatsapp hingga akhirnya viral di media sosial.

"Biar tertarik aja orang, awal perintahkan itu istri rekam. Setelah itu dikirim ke tamu dikirim ke group terus viral," tutur dia.

Herman mengakui selama dua minggu setelah aksinya itu, pasien banyak datang ke kediamannya tersebut.

Dalam satu hari sebanyak 200 orang datang menemuinya.

"Peningkatan saya dengar dari keluarga 200 sehari, pendapatan perharinya bisa Rp 10 juta dikali saja selama satu bulan ya bisa Rp 150 jutaan," ungkapnya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan aksi penggandaan uang dilakukan tersangka itu merupaka trik sulap.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved