Merasa Tertipu 4 Pasien Herman Gondrong Lapor Polisi, Gandakan Uang tapi Tak Terbukti

n saat ini ada lagi empat orang pasien tersangka dukun pengganda uang Herman (44) alias Ustaz Gondrong mendatangi Markas Kapolisian Polres Metro Bekas

Editor: Rohmayana
TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
Herman alias Ustaz Gondrong di RT001 RW003, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (22/3/2021). (Inset) Ustaz Gondrong sedang menghitung uang yang digandakannya. 

TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI---- Herman gondrong yang sempat viral karena dikabarkan bisa menggandakan uang kini sudah ditahan polisi.

Namun saat ini ada lagi empat orang pasien tersangka dukun pengganda uang Herman (44) alias Ustaz Gondrong mendatangi Markas Kapolisian Polres Metro Bekasi.

Kedatangan mereka untuk melaporkan karena merasa ditipu oleh dukun Herman pengganda uang di Babelan, Kabupaten Bekasi yang videonya viral di media sosial.

"Iya benar ada empat korban tersangka datang, kami sudah melakukan pemeriksaan. Mereka ini tinggal diluar lingkungan pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, pada Jumat (26/3/2021).

Hendra menjelaskan alasan empat orang ini meminta pertolongan kepada Hermawan, karena terpukau setelah menonton video saat pelaku melakukan penggandaan uang.

Baca juga: Herman Si Gondrong yang Viral Gandakan Uang Kini Jadi Tersangka, Istrinya Ungkap Pengakuan Ini

Empat orang korban yang sudah diperiksa ini, menilai bahwa aksi penggandaan uang oleh tersangka Herman di rumah mertuanya di Kampung Ujung Harapan, Gang Veteran RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan ini memang benar-benar sesuai.

"Artinya, orang-orang ini menganggap pelaku itu mampu melakukan apa saja. Ditambah ada aksi penggandaan uang yang viral itu, jadi mereka merasa bahwa pelaku ini sakti. Karena memang video pelaku saat menggandakan uang cukup menyakinkan," ucapnya.

Berdasarkan keterangan korban, kata Hendra, pertama seorang ibu yang sedang sakit keras. Kedatangannya kepada pelaku ini berharap, agar penyakitnya bisa di sembuhkan dengan pengobatan yang diberikan oleh pelaku.

Kemudian, pelaku ini memberikan jamu kepada seorang ibu itu akan tetapi dari minum jamu itu tidak ada perubahan..

"Di sini kami patut diselidki atas jamu yang diberikan, kami khawatir jamu itu kontra diktif terhadap penyakitnya. Bukannya sembuh, tapi tambah parah. Makanya, jamu yang dibuat oleh pelaku masih kita selidiki, apa saja bahan dasarnya," tuturnya.

Selain itu, Hendra menuturkan, ada juga orang yang dateng kepada pelaku ini untuk meminta pengasihan atau pelet daya tarim. Pelaku memberikan air kepada korbannya untuk mandi.

Lalu ada juga yang perkarangan rumah pasiennya diberikan percikan-percikan air sambil di doakan.

"Ada yang harus berkali-kali dateng ke tempat pelaku. Tapi sampai sekarang tidak membuahkan hasil, tidak seperti yang disampaikan pelaku. Pasiennya merasa kecewa karena tidak sesuai yang diharapkan. Seperti, menambah rezeki, penglaris, dan lain-lainnya," beber dia.

Sementara untuk upah yang diberikan bervariasi, mulai Rp 50 sampai Rp 200 ribu, sekali dateng ke tempat pelaku.

Dengan adanya laporan para korban ini dapat untuk dilakukan pendalaman. Jika terbukti memenuhi unsur penipuan, maka akan dijerat pasal 378 tentang penipuan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved