Berita Kriminal
Anggota Sat PJR Unit III Ditlantas Polda Jambi Amankan Pikap Yang Dicuri Pelaku di Bayung Lincir
Personil Sat PJR Unit III Batas Ditlantas Polda Jambi terlibat pengejaran pelaku pencuri satu unit pikap, Jumat (26/3/2021) dini hari.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
Anggota Sat PJR Unit III Ditlantas Polda Jambi Amankan Mobil Pikap Yang Dicuri Pelaku di Bayung Lincir
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Personil Sat PJR Unit III Batas Ditlantas Polda Jambi terlibat pengejaran pelaku pencuri satu unit pikap, Jumat (26/3/2021) dini hari.
Pencurian satu unit pikap itu terjadi di RT 17, RW 03 Desa Senawar Jaya, Bayung Lincir, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, aksi mengejar pelaku pencurian mobil berawal saat Iptu Zulkifli dan Bripka Ardiansyah beserta dua orang banpol bernama Bakri dan Eko mendapat informasi terkait aksi pencurian satu unit pikap tersebut.

Kemudian, personel tersebut melakukan patroli, hingga tepat pada pukul 02.30 WIB, mereka melihat mobil tersebut melitas di depan Pos PJR Unit III batas Jambi - Palembang.
Kemudian, Iptu Zulkifli, Bripka Ardiansyah dan tim langsung melakukan pengejaran, hingga ke Desa Hibro, Mestong, Muaro Jambi.
Sekira 2 KM melakukan pengejaran, personel akhirnya dapat menghentikan kendaraan yang dicuri tersebut tepat di Desa Hibro, Mestong, Muaro Jambi.
• VIDEO: Bupati Sukandar Ikuti Verifikasi Lapangan Anugerah Parahita Ekapraya Secara Virtual
• Ada Kendala Vaksinasi Covid-19 di Batanghari, Elfie Sebut Tak Semua Institusi Berikan Respon Baik
• Wakil Ketua DPRD Tebo Ikut Soroti Rusaknya Jalan Desa Giri Purno Rimbo Ilir
Meski berhasil menghentikan laju pikap tersebut, namun pelaku berhasil melarikan diri dan meninggalkan mobil hasil curiannya tersebut di tepi jalan.
"Pelaku berhenti, dan langsung melarikan diri," kata Mulia, Jumat (26/3/2021) siang.
Saat ini, mobil pikap dengan nomor polisi BH 8632 MM tersebut telah diserahkan ke Polsek Mestong untuk dilakukan tindak lanjut.