Siap-siap Pemerintah Bakal Blokir ATM Lama, Catat Jadwal Pemblokiran Kartu ATM BRI sampai BCA

Siap-siap pemerintah bakal blokir kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lama.

Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Kartu Anjungan Tunai Mandiri atau ATM 

TRIBUNJAMBI.COM - Siap-siap pemerintah bakal blokir kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang lama.

Kartu ATM lama adalah yang menggunakan magnetic stripes atau pita magnetic.

Keputusan penggantian ATM itu terkait dengan ketentuan Bank Indonesia dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/52/DKSP terkait Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet.

BI meminta semua perbankan untuk mengubah kartu ATM lama menjadi kartu ATM berbasis chip hingga akhir tahun 2021.

Artinya para nasabah yang masih menggunakan kartu ATM berbasis magnetic stripes diminta segera menukarnya di kantor cabang bank terdekat, dengan membawa kartu ATM lama dan KTP.

Tiap bank memberikan batas waktu yang berbeda untuk penukaran/transmigrasi kartu. Simak jadwal di bawah ini.

1. BRI

PT bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memberikan target migrasi kartu ATM lama berbasis magnetic stripes menjadi berbasis chip tercapai 100% pada September 2021.

Oleh karena itu, nasabah diminta agar segera mengganti kartu ATM lama.
Dari jadwal yang ada hingga Februari 2021, migrasi kartu ATM berbasis chip BRI sudah mencapai 82%.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menyebut penggantian kartu bisa dilakukan di semua kantor cabang (kacab) Bank BRI di lebih dari 9.000 unit kerja Bank BRI.
Untuk mengganti kartu menjadi berbasis chip, jangan lupa membawa KTP dan kartu ATM yang ingin diganti.

"Penukaran kartu ATM hanya membawa kartu ATM/Debit BRI dan KTP tanpa dikenakan biaya atau gratis," sebut Aestika.

2. Bank Mandiri

Bank Mandiri bakal menerapkan pemblokiran kartu debit magnetic stripe secara bertahap. Pemblokiran bakal dilakukan dalam tiga tahap, yang mulai dilakukan pada 1 April 2021.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menyebut pemblokiran kartu ATM lama yang dimulai pada 1 April 2021 akan dilakukan untuk kartu ATM magnetic stripe dengan expiry date 2021-2022.

Kemudian pemblokiran akan dilanjutkan untuk tahap kedua pada 1 Juni 2021 untuk kartu dengan expiry date 2023-2025. Lalu tahap ketiga pada 1 Juli 2021 untuk kartu dengan expiry date 2026-ke atas.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved