Liputan Khusus

Seluk-beluk Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Jambi dari PNS hingga Anak dan Remaja

Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi menangani 511 orang pengguna narkoba.

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Deddy Rachmawan
TRIBUNJAMBI/RIFANI HALIM
Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tujuh orang diduga tersangka dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Dalam dua minggu menjalani proses rehabilitasi, A diberi masukan dan bimbingan untuk menolak dan menghindari ajakan teman-temannya yang untuk kembali mencoba obat-obatan terlarang.

Kepada Tribun Jambi, A mengaku senang selama menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP Jambi.

"Ya senang, banyak dikasih masukan dan diajari untuk menolak ajakan teman-teman," tuturnya.

Klasifikasi ringan

Koordinator Bidang Rehabilitasi Badan Nasional Narkotika Provinsi BNNP Jambi, Drg Mario Leonid Supusepa mengatakan, A sendiri merupakan pengguna dengan klasifikasi ringan.

"Untuk A ini, baru kita lakukan rehabilitasi dan tergolong sebagai pengguna ringan," kata Mario.

Di BNNP Jambi, klien yang direhabilitasi cukup banyak. Pada 2019 tercatat ada 265 orang, kemudian pada 2020 ada 246 orang.

"Kalau tahun ini 2021 ada 111 orang klien," tutur Mario. (car)

Baca juga: Gereja Katolik St Gregorius Agung Jambi Adakan Vaksinasi Lansia

Baca juga: Dinas Perkim Muarojambi akan Bangun Tempat Pembuangan Sampah Baru

Baca juga: BPBD Tanjabtim Sebut Sebut Belum Semua Kamera Digital Asap Terpasang di Lokasi Rawan Karhutla

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved