Kemenag Dapat Jatah 36.798 Formasi PPPK, Dibagi Untuk Guru Madrasah dan Guru Agama

Sekjen Kemenag, Nizar mengaku, angka alokasi formasi PPPK ini akan diberikan kepada guru honorer madrasah dan guru honorer agama.

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi 

Untuk mendukung menjadi PPPPK, bilang dia, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK.

Menurut Nizar, untuk mendapatkan data yang pasti, Kemenag bersama Kementerian terkait sedang melakukan verifikasi dan validasi data guru honorer agama.

Kemenag, lanjut dia, secara internal juga mendata berapa total guru honorer agama di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

"Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas agama. Semuanya sudah dilakukan," jelas Nizar.

Link Artikel Terkait PPPK 2021

Sumber: Kompas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved