Kisruh Partai Demokrat

Kasus Jhoni Allen Mirip Fahri Hamzah Vs PKS, AHY Kini Hadapi Masalah Serius Akibat Kisruh Demokrat

Jhoni Allen Marbun belajar dari kasus Fahri Hamzah yang melakukan gugutan usai dipecat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Editor: Teguh Suprayitno
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono hadapi masalah serius usai Jhoni Allen menggugat. 

Gaya penyelesaian masalah di tubuh Partai Demokrat dianggap sudah melanggar asas negara hukum dan hak asasi manusia yang diatur dalam Pasal 1 ayat (3), Pasal 28 D ayat (1), dan Pasal 28 I ayat (1) UUD 1945.

Oleh karena produk hukum Partai Demokrat itu sudah mengurangi hak kemerdekaan, pikiran dan hati nurani penggugat, maka Pasal 18 Ayat (4) dinilai mengandung cacat hukum. Sehingga harus dinyatakan batal demi hukum.

Simak berita lainnya terkait Kisruh Partai Demokrat

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TIRU Kasus Fahri Hamzah vs PKS, Kubu Jhoni Allen Bicara Gugatan ke AHY terkait Pemecatan Kader.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved