Berita Merangin
Empat Alat Berat Disembunyikan di Semak-semak Sudah di Mapolsek Bangko Kapolres Beri Penjelasan
Empat dari lima alat berat yang disembunyikan di semak semak dalam wilayah hukum Polres Merangin berhasil dievakuasi di Mapolsek Bangko.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Empat dari lima alat berat yang disembunyikan di semak semak dalam wilayah hukum Polres Merangin berhasil dievakuasi di Mapolsek Bangko.
Kelima alat tersebut diduga disembunyikan oleh pemilik atau operator untuk menghindari razia gabungan yang dilakukan di Kabupaten Bungo beberapa waktu lalu.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebutkan sembari melakukan penyelidikan siapa pemiliknya, satu alat berat lainnya sedang dalam pengevakuasian ke Mapolsek.
AKBP Irwan menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah mengandung nama nama pemimpin alat berat yang didug digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Pelepat, Kabupaten Bungo.
"Kita sudah berhasil mengevakuasi empat alat berat itu ke kota, ditempatkan di Mapolsek Bangko. Kita sudah mengantongi nama pemiliknya," ungkap Kapolres.
Dia menyebutkan mereka berada di Kabupaten Bungo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Dhamasraya, Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya Polres Merangin akan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk penyelidikan dan penangkapan pemilik alat tersebut.
Kelima alat itu diamankan Polres Merangin pada operasi rutin yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Pamenan di Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jumat (12/3/2021) lalu.
Ekskavator yang disembunyikan itu dua alat ditemukan di Dusun Lubuk Mersam, dan tiga alat di SP1 Desa Batang Kibul menggunakan kamera udara yang dipakai tim dilapangan.
Saat itu, agar ekskavator tidak dapat dipindahkan oleh operator tim pun langsung mengamankan komputernya. Hingga kini baru empat unit tiba di Mapolsek Bangko dan satu unit dalam proses. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)
Baca berita lain tentang Merangin
Baca juga: Meski Daring Ujian di Kota Jambi Tetap Dilaksanakan Secara Tatap Muka
Baca juga: Saksi di Sidang PETI yang Jerat Tiga Warga Bungo Ungkap Nama Pemodal
Baca juga: 51 Persen Wilayah Kerinci Berfungsi Sebagai Paru-paru Dunia, Apa Kompensasi untuk Daerah?