DPMPPA Catat 20 Kasus Kekerasan Pada Triwulan 2021, Ada Anak Lakukan Kekerasan Karena Faktor Daring
"Itu dia melakukan kekerasan terhadap temannya," ucap Irawati Sukandar, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Rabu (24/03/2021).
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdapat 20 kasus kekerasan di Kota Jambi yang telah terjadi pada triwulan 2021. Terdapat satu kasus kekerasan sesama anak ditemukan di Kota Jambi di antara 20 kasus tersebut.
Pihak DPMPPA Kota Jambi tengah ditangani kasus kekerasan anak terhadap anak lainnya.
"Itu dia melakukan kekerasan terhadap temannya," ucap Irawati Sukandar, Kepala DPMPPA Kota Jambi, Rabu (24/03/2021).
Baca juga: Longsor di Kerinci, Dua Lokasi Ini Tak Bisa Dilalui Kendaraan
Baca juga: Gasak Kalung Emas, Komeng Spesialis Jambret Emas Diringkus Polresta Jambi, Sudah Beraksi 57 TKP
Baca juga: Ketua DPD PDIP Tanjabtim Optimis CE-Ratu Bisa Unggul di PSU Pilgub Jambi Nanti
Sementara ini, kalau dilihat itu karena banyaknya waktu luang yang sekarang dirasakan anak-anak.
Kadang sekolah, namun lebih banyak libur yang dirasakan anak karena faktor daring.
"Nah itu sedang didalami oleh psikolog. Kok bisa dia tega seperti itu, padahal masih kecil," katanya.
Orang tua anak tentu tidak terima akibat perlakuan temannya tersebut.