Mama Muda tak Berdaya Digoyang Kakak Ipar 7 Kali : Saya Takut Mau Mengadu Pada Siapa
Gara-gara ulah kakak ipar membuat mama muda inisial ES di Banyuasing Sumatera Selatan menanggung duka mendalam.
TRIBUNJAMBI.COM - Gara-gara ulah kakak ipar membuat mama muda inisial ES di Banyuasin Sumatera Selatan menanggung duka mendalam.
Bagaimana tidak, mama muda itu menjadi korban perbuatan asusila saat masih anak-anak, kemudian dinikahkan saat usianya masih sangat belia.
Setelah itu, ia kembali menjadi korban korban perbuatan asusila oleh kakak iparnya sendiri.
Peristiwa perbuatan asusila oleh kakak dari suaminya itu terjadi pada Januari 2021 lalu.
Bahkan dugaan aksi pemaksaan bercinta bahkan berulang sampai tujuh kali.
Dugaan kejahatan ini telah dilaporkan ke Polres Banyuasin. Korban saat melapor bersama kuasa hukumnya Dedi Junaidi SH.
Namun sejauh ini, pihak Polres Banyuasin masih mempelajari laporan tersebut.
Minggu (21/3/2021) lalu, Dedi Junaidi SH, selaku kuasa hukum korban ES kembali mendatangi Polres Banyuasin.
Dedi tidak sendirian menyambangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banyuasin. Dirinya bersama Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kecamatan Sembawa Banyuasin, Herlis Noorida.
Kedatangan mereka ke Unit PPA Polres Banyuasin, untuk mempertanyakan laporan kasus pemerkosaan yang mama muda yang dilakukan oleh pelaku AY, kakak ipar korban.
"Di sini kami melaporkan kasus pemerkosaan terhadap korban ES. Namun pelaporan pengaduan yang kami sampaikan ke pihak Polres hasilnya belum memuaskan,
karena laporan kami tidak diterima, dengan alasan karena hasil penyelidikan Polres Banyuasin, pelaku dan korban bisa dikatakan suka sama suka," kata Dedi, yang menirukan penjelasan Kanit PPA Polres Banyuasin.
Masih kata Dedi, Minggu (21/3/2021) kejadian rudapaksa tersebut terjadi tiga bulan yang lalu.
Tepatnya, Januari 2021, dan menurut pengakuan korban, dirinya menjadi korban rudapaksa sebanyak tujuh kali dibawa ancaman pelaku.
"Kejadian pemerkosaan itu memang dibawa ancaman pelaku, jika tidak menuruti korban akan dibunuh," kata Dedi yang menirukan pengakuan korban.